Sambut HUT RI Ke 76,Pemkab Karo Akan Gelar Secara Sederhana Tanpa Ada Perayaan Lainnya

Tanah Karo, Desernews.com
Mengingat situasi hingga sekarang ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan masih adanya peningkatan jumlah kawasan zona merah akibat sebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Karo.
Serta terkait adanya Surat Edaran dari Gubernur Sumut Nomor: 003.3/7477/ 2021.
Surat tersebut tentang pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021.Bahwa pada Pasal 3 poin c dan d, di SE menyebutkan, Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kantor,lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Pimpinan tinggi pratama atau sederajat dan pegawai di instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera sang Merah-Putih yang ditayangkan di Rumah Digital Indonesia dan stasion televisi dari tempat tinggal masing-masing.
Pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10 : 17 Wib samapai dengan pukul 10 : 20 Wib atau selama 3 menit kepada segenap masyarakat indonesia wajib menghentikan aktivitas sejenak.
Untuk platform rumah digital Indonesia tersebut dapat diakses masyarakat mulai tanggal 1 Agustus 2021.
Hal itu dijelaskan Kadis Infokom Kabupaten Karo Drs Jhonson Tarigan kepada wartawan,Kamis (12/8/2021) , agenda kegiatan Pemkab Karo dalam menyambut HUT RI Ke 76 Tahun mengikuti pidato kenegaraaan di gedung DPRD , pengukuhan paskibraka , upacara bendera 17 Agustus di kantor Bupati Karo.
Serta mengikuti detik-detik proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera sang saka merah putih. Untuk itu seluruh acara dengan peserta terbatas sesuai protokol kesehatan,โ Ujarnya
Lanjut dikatakannya,mengingat situasi sekarang ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta masih adanya peningkatan jumlah wilayah kelurahan berstatus zona merah sebaran virus Covid-19. Untuk itu maka ditiadakan kegiatan perayaan lainnya. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti acara detik โ detik proklamasi kemerdekaan RI dari rumah masing-masing melalui siaran televisi dan media lainnya.โUjarnya (Ring)




