Advertisement

Warga Beringin Ketagihan Nyolong Sepeda Motor, Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polresta Deliserdang

Warga Beringin Ketagihan Nyolong Sepeda Motor, Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polresta Deliserdang
Nuaji alias Aji (jongkok) diamankan aparat Sat Reskrim Polresta Deliserdang

Lubuk Pakam, dessernews.com
Nuhaji alias Aji (22), warga Dusun Anggrek, Gang Besi, Desa Beringin, Kabupaten Deli Serdang, baru tau rasa. Pria yang bekerja mocok-mocok ini ditangkap petugas Polres Deli Serdang di Jalan Sempurna, Gang Buntu, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (2/9/20) sekira pukul 13.00 Wib.

Pulaknya, Nuhaji sudah 5 kali mencuri sepeda motora dari berbagai tempat. Informasi dihimpun, penangkapan Nihaji berdasarkan laporan Heriansyah (17) warga Pasar VII, Desa Wonosari, Tanjung Morawa, Deliserdang.

Saat itu Heriansyah berada di Jalan KH Ahmad Dahlan Lubuk Pakam untuk melihat hiburan kuda kepang dan ia pun memarkirkan keretanya tidak jauh dari tempat hiburan kuda kepang.

Selang beberapa menit terdengar suara teriakan maling dari salah seorang yang juga sedang melihat hiburan ditempat tersebut. Heriansyah bergegas mendatangi tempat ia memarkirkan kretanya dan dirinya tak melihat Yamaha Scorpio Z hitam les merah miliknya ditempat itu. Selanjutnya korban buat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya petugas Sat Reskrim Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan. Rabu (2/9/20) sekira pukul 13.00 wib, Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan KH Ahmad Dahlan tepatnya di tempat hiburan kuda kepang yang berhasil meloloskan diri dari tangkapan masyarakat, sedang bersembunyi di rumah warga yang berada di Jalan Sempurna, Gang Buntu, Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Tak mau buruannya kabur, tim langsung melakukan pengintaian dan menangkap Aji berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru yang sering digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. kemudian satu buah jaket warna krim, serta hape Siomi. Selanjutnya Aji dan barang bukti diangkut ke komando.

Saat di introgasi, Aji mengakui perbuatannya mencuri kreta milik korban Heriansyah. Selain itu, kepada petugas Aji mengakui melakukan pencurian Yamaha Vixion hitam di areal persawahan Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam pada 14 Agustus 2020 sekira pukul 16.00 dan korban sudah buat laporan ke Polresta Deli Serdang. Pelaku juga berhasil mencuri Yamaha Vixion hitam di Jalan Setia Budi, Kecamatan Lubuk Pakam pada Sabtu (15/8/20) sekira pukul 17.00 wib.

Bukan disitu saja, pelaku juga melakukan aksi serupa mencuri Yamaha Scorpio warna merah di SPBU Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, Minggu (16/8/ 2020) sekira pukul 20.00 wib, dan juga pelaku mencuri Yamaha Scorpio warna putih les biru di Jalan Sutomo depan BNI Syariah pada pertengahan Agustus 2020, serta mencuri Yamaha RX King warna hitam di Jalan Sultan Hasanuddin Pasar III lokasi parkir Bambang pada akhir Agustus 2020.

Korban sudah buat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang. Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus, Jumat (4/9/20) saat di konfirmasi membenarkan Nuhaji alias Aji diamankan dan masih dilakukan pengembangan. (03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih