Berita PilihanDaerahPeristiwa

Warga Tebing Tinggi Apresiasi Pelayanan Pertanahan, Siti Masitah Saragih Sukses Urus Perubahan Hak Tanah

Pengurusan HGB ke Hak Milik
Warga Tebing Tinggi Apresiasi Pelayanan Pertanahan, Siti Masitah Saragih Sukses Urus Perubahan Hak Tanah

Tebing Tinggi, Desernews.com
Pelayanan administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga, Siti Masitah Saragih, mengungkapkan kepuasannya setelah berhasil mengurus layanan perubahan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.

Proses pengurusan tersebut dilakukan langsung di Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi. Siti Masitah Saragih menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh petugas berjalan dengan baik, cepat, serta memberikan penjelasan yang jelas mengenai setiap tahapan yang harus dilalui.

Menurutnya, pelayanan yang diterima sangat membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan kepastian hukum atas status tanah yang dimiliki. Ia juga menilai proses administrasi yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi sudah berjalan secara profesional dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.

“Pelayanannya sangat membantu dan menurut saya sudah sangat baik. Semua proses dijelaskan dengan jelas sehingga memudahkan kami sebagai masyarakat yang mengurus,” ujar Siti Masitah Saragih, Selasa (17/3).

Perubahan hak dari HGB menjadi Hak Milik merupakan salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak dimanfaatkan masyarakat, terutama bagi pemilik tanah yang ingin meningkatkan status kepemilikan lahan agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan permanen.

Dengan status Hak Milik, pemilik tanah memiliki hak penuh atas lahan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain memberikan kepastian hukum, status ini juga memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap kepemilikan tanah.

Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dengan mudah serta memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Apresiasi dari masyarakat seperti yang disampaikan Siti Masitah Saragih menjadi salah satu indikator bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan terus mengalami peningkatan. Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi pun diharapkan dapat terus mempertahankan kualitas layanan yang prima demi memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (Red/BS/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close