Daerah

Wakil Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Samapta Polres Palas Terima Piagam dari PN Sibuhuan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Palas, Sahrun Hasibuan.

Padang Lawas, desernews.com
Polres Padang Lawas mendapatkan sertifikat penghargaan dari Pangadilan Negeri Sibuhuan yang berlangsung di Kantor PN oleh kepala Pengadilan Erwin Pudyono Marwiyanto, SH.MH pada hari jum’at 16/06 2022.

Pemberian penghargaan ini dilakukan karena telah berhasil memberantas peredaran minuman keras sebagai penyakit masyarakat (PEKAT) melalui UU Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas (PALAS) NO 07 THN 2015 tentang penertiban minuman beralkohol pada Pasal 3 ayat 1 tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban minuman Beralkohol.

Penghargaan yang diterima Polres Padang Lawas melalui Sat Samapta dan diterima langsung Kasat Samapta AKP.M Husni Yusuf SH. dari Erwin Pudyono Marwiyanto, SH.MH kepala PN Sibuhuan mendapat apresiasi Wakil Ketua DPRD Palas Sahru Hasibuan Dan tokoh Masyarakat Sibuhuan H Baginda Parluhutan Hasihuan. Hal ini disampaikan kepada awak media ini saat ditemui di kantor DPRD Palas, Rabu 21/06/2022 sore.

Dalam kesempatan itu, Wakil ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan menyatakan, pemberian penghargaan ini sudah pantas diterima Kasat Samapta Polres Palas AKP M. Husni Yusuf SH dengan mempertimbangkan prinsip legalitas, objektivitas, keterbukaan, keteladanan keberanian dan profesionalitas sebagai aparatur hukum di negara ini dengan hati nurani yang ikhlas sebagai prestasi dalam melaksanakan tugas, yaitu menjalankan Perda kita di Palas ini.

“Kita pantas ucapkan selamat kepadanya dan semoga kedepan Kasat Samapta tetap dapat menjalankan tugasnya dan meningkatkan penertiban Perda kita tersebut”‘, ucap Sahrun.

Ditambahkannya, Saya secara pribadi dan lembaga DPRD, khususya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN ) sangat mangapresiasi kinerja Kasat Samapta Polres Palas ini.

“Beliau pantas mendapatkan piagam penghargaan dari Pengadilan Negeri Sibuhuan atas kerja keras dan keberaniannya didalam menjalankan Perda 07.tahun 2015. Ini semua tidak terlepas dari perintah dan ijin serta dukungan dari Kapolres kita AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.M,Si ‘, kata Sahrun, Kades Pasar Ujung Batu mengimami ucapannya.

“Selamat atas prestasi yang telah diraih Polres Palas melalui Kasat Saapta yang dilakukannya didalam bertugas. Dengan diberikannya penghargaan ini diharapkan bisa menjadi penyemangat untuk tetap menjalankan tugasnya menjalankan Perda dengan baik. Semoga pemberian penghargaan ini merupakan bentuk motivasi bagi upaya meningkatkan kualitas kinerja, juga untuk meningkatkan disiplin, dedikasi dan loyalitas beliau kepada Negara dan Masyarakat” tutur Sahrun.

Dan kepada PN, Sahrun juga memberikan apresiasi atas putusan sidang pelanggar Perda kita, semoga kedepan menjadikan epek jera kepada pelakunya dan merupakan cerminan atau cantoh bagi masyarakat lainnya bahwa tidak ada yang kebal hukum dan tempat yang di ridhoi bagi pelaku kejahatan di dunia ini.

Sementara itu, senada dengan Wakil Ketua DPRD, Tokoh Masyarakat Sibuhuan H.Bgd Parluhutan Hasibuan juga mengatakan, bahwa penghargaan ini memang tidak sebanding dengan kerja keras dalam melakukan tugasnya dilapangan yang menhadapi rintangan, cemooh dan cacian dari masyarakat minoritas yang tak suka dengan penertiban yang di lakukan Samapta Polres Palas ini.

Namun pemberian penghargaan ini adalah bentuk perhatian dan motivasi dari Pengadilan Negeri Sibuhuan ini. Dan ini kiranya jangan dilihat dari apa yang diberikan kepadanya, namun harus dilihat dari kesadaran Pengadilan Negeri Sibuhuan yang mewakili mungkin Masyarakat Padang Lawas ini, untuk memberikan dukungan dan semagat kepada Polres Padag Lawas di dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang mengarah pada gangguan Kantibmas kita’, papar H Lut, (sapaan akrap H.BgdParluhutan Hasibuan).

H. Lut manambahkan, sebagai masyarakat pantas memberikan dukungan tersebut, dan bangga mempunyai Kasat Samapta seperti Pak Yusuf, seandainya kita boleh menilai kinerjanya, kita pantas memerikan nilai plus 9’5 kepadanya atas pengapdian dan kerja kerasnya didalam menarapkan peraturan dan menjalankan Perda kita tersebut, dan kita sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.M, Si yang memberikan waktu dan perintah tugas kepada AKP M.Husni Yusuf SH di dalam mendukung Penertiban dan pembasmian minuman keras yang sering kali mwngakibatkan atau menimbulkan keresahan kepada asyarakat Palas ini. Terimakasih, kepala Pengadilan Nageri Sibuhuna. Bapak Erwin Pudyono Marwiyanto, SH.MH yang mungkin mewakili kami masyarakat Padang lawas ini ‘, pungkas H.Bgd. Parluhutan Hasibuan mengakhiri. Penulis ; A Salam Srg.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close