Layanan Balik Nama Waris BPN Tebing Tinggi Dapat Apresiasi Warga

Tebing Tinggi, Desernews.com
Pelayanan administrasi pertanahan yang cepat dan responsif kembali mendapat pengakuan dari masyarakat. Kali ini, apresiasi datang dari Meli Friska, warga Kota Tebing Tinggi, yang mengaku sangat terbantu saat mengurus layanan balik nama waris di Badan Pertanahan Nasional Kota Tebing Tinggi.
Meli Friska menjelaskan, pengurusan balik nama waris dilakukan untuk memastikan legalitas kepemilikan tanah yang diterimanya sebagai ahli waris. Ia menilai, proses pelayanan yang diberikan berjalan lancar dan didukung oleh petugas yang profesional.
“Petugasnya sangat membantu, memberikan arahan yang jelas dari awal hingga proses selesai. Saya jadi lebih paham tahapan yang harus dilalui,” ujarnya.
Menurutnya, kemudahan dalam memperoleh informasi menjadi salah satu faktor penting yang dirasakan selama proses pengurusan. Selain itu, sikap ramah dan responsif dari petugas turut menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.
Layanan balik nama waris merupakan salah satu layanan penting dalam administrasi pertanahan. Proses ini bertujuan untuk memperbarui data kepemilikan tanah berdasarkan peralihan hak akibat pewarisan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi ahli waris.
Pihak Badan Pertanahan Nasional Kota Tebing Tinggi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui penyederhanaan prosedur serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Apresiasi yang disampaikan Meli Friska mencerminkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. Diharapkan, kualitas pelayanan yang konsisten ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.(Red/BS/DN)




