Daerah

Wabup Karo: Perangkat Daerah Diminta Untuk Mendukung dan Memfasilitasi Sesuai Tupoksi Masing-masing

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting saat menghadiri Rapat koordinasi persiapan desa percontohan(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Rapat koordinasi persiapan desa percontohan Tahun 2023 di buka Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bertempat di ruang rapat Bupati, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (15/2).

Turut hadir dalam rapat ini Ketua TP. PKK Ny. Vera Rika Theopilus Ginting, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilus Barus, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Data Martina Beru Ginting, Camat dan perwakilan dari Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Rapat kordinasi ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bupati Karo Nomor 414.4/086/DPMD/2023 tentang Penetapan Desa Percontohan Program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Karo Tahun 2023, maka telah ditetapkan 5 desa dan 1 Kecamatan yang akan menjadi Desa Percontohan di Kabupaten Karo.

Adapun kelima Desa dan 1 kecamatan tersebut yakni, Desa Gung Pinto Kecamatan Naman Teran, Desa Sukaramai Kecamatan Munte, Desa Polatebu Kecamatan Kutabuluh, Desa Semangat Kecamatan Merdeka, Desa Tangkidik Kecamatan Barusjahe serta 1 Kecamatan yakni Kecamatan Tigabinanga.

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dalam arahannya berharap agar setiap perangkat daerah turut mendukung dan memfasilitasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing agar kegiatan desa percontohan Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik.

“Kiranya masing-masing perangkat daerah dapat berperan aktif dalam rangkaian kegiatan desa percontohan ini agar tahun ini juga kita bisa meraih prestasi seperti tahun lalu” Ujarnya.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close