Medan

Unit Reskrim Polsek Delitua Amankan Polisi Gadungan yang Nekat Gelar Rajia

Polisi gadungan yang diamankan personel Polsek Delitua

Medan, desernews.com
Nekat gelar rajia, Polisi gadungan di bekuk Unit Reskrim Polsek Delitua di hari lebaran kedua. Darwin Antonius Sibarani terpaksa ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua, Polrestabes Medan karena menjadi seorang polisi gadungan di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (03/05) pagi.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan polisi lalu lintas gadungan tersebut.

Unit Reskrim Polsek Delitua saat meringkus polisi gadungan yang nekat merajia pengendara sepeda motor

“Benar, Selasa 03 – 05 – 2022) sekira pukul 08.45 WIB personil Pos Pam Simpang Pos melihat seorang pria mencurigakan sedang menginstal ponsel dan petugas memanggil pria yang dicurigai,” katanya, Selasa 03 – 05 – 2022.Setelah di interogasi, lanjut Kapolsek, pria itu mengaku bukan anggota Polri. Selanjutnya ia dan barang bukti diamankan ke kantor Polisi untuk diserahkan ke penyidik.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring menjelaskan, dari tangan pelaku pihaknya menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Kata Irwanta, Darwin telah beraksi selama setahun belakangan. Sekali memeras pelaku meminta uang pengendara sebanyak Rp 50 ribu.

“Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan,” pungkasnya, Selasa 03 – 05 – 2022 sore.

Warga Jalan Bunga Rampai IV Perumahan River Valley Residence Blok 53/ 29 Desa Jati Kesuma Kecamatan Pancur Batu tersebut memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.

Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.

Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol). Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.

Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau. Ia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.

Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

“Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma ibaru kali ini tertangkap,” kata Irwanta.(ts/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close