
Tebing Tinggi, Desernews.com
Upaya percepatan layanan pertanahan kembali ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, dimana belum lama ini dilakukan penyerahan sertipikat tanah atas nama Irwanto di wilayah Bulian.
Penyerahan dokumen hak atas tanah tersebut dilakukan langsung oleh Tim “Sipantar”, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
Tim “Sipantar” yang merupakan bagian dari Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi turun langsung ke lokasi untuk memastikan sertipikat diterima oleh pemohon secara sah. Langkah ini menjadi bentuk pelayanan proaktif, sekaligus meminimalkan hambatan administratif yang kerap dihadapia masyarakat dalam pengurusan dokumen pertanahan.
Penyerahan sertipikat di Bulian tersebut disambut positif oleh penerima. Dengan diterimanya sertipikat, kepastian hukum atas tanah yang dimiliki kini semakin kuat.
Sertipikat tanah sendiri merupakan dokumen resmi yang diterbitkan negara sebagai bukti hak atas tanah, sehingga memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif maupun ekonomi.
Program “Sipantar” yang dijalankan Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses penyerahan produk layanan pertanahan. Melalui pola jemput bola ini, masyarakat tidak lagi harus menunggu lama atau datang berulang kali ke kantor untuk menerima dokumen yang telah selesai diproses.
Selain memberikan kepastian hukum, penyerahan sertipikat juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong tertib administrasi pertanahan. Dengan semakin banyak bidang tanah yang telah bersertipikat, potensi sengketa lahan dapat diminimalkan dan nilai ekonomi tanah pun meningkat.
Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi berharap, pelayanan melalui Tim Sipantar dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan. Ke depan, program ini diharapkan menjangkau lebih banyak masyarakat, sehingga proses legalisasi aset berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. (Red/BS/DN)




