Berita PilihanNasional

Pencopotan Letjen Kunto Putra Try Sutirsno Sebagai Pangkogabwilhan I Dibatalkan, Dinamika Politik Militer Kian Memanas

Letjen Kunto Arif Wibowo.

Jakarta, desernews.com
Keputusan pencopotan Letnan Jenderal (Letjen) Kunto Arief Wibowo dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) resmi dibatalkan.

Informasi ini dikonfirmasi oleh pengamat militer, Bung Salamat Ginting, dalam chanel Youtube Hersubeno point yang dikutip Jumat 2 Mei 2025.

Menurut Salamat Ginting, salinan pembatalan pergantian jabatan tersebut telah ia terima beberapa menit sebelum wawancara berlangsung.

Dengan pembatalan ini, Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, dan rencana penggantinya, Laksamana Muda Heri Herison, urung dilaksanakan.

Selain jabatan Pangkogabwilhan I, setidaknya terdapat sekitar 10 posisi strategis lain di lingkungan TNI yang mutasinya turut dibatalkan.

Isu pencopotan Letjen Kunto sempat memicu kontroversi karena terjadi di tengah memanasnya situasi politik internal TNI dan dinamika eksternal terkait petisi kritik yang dilayangkan para purnawirawan TNI terhadap pemerintah, parlemen, dan lembaga yudikatif.

Salah satu poin dalam petisi tersebut (poin ke-8) menyinggung peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan program kabinet yang dinilai menuai polemik, baik di dalam maupun luar negeri.o

Kunto Arief Wibowo sendiri merupakan putra dari Jenderal (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden RI dan mantan Panglima ABRI.

Keputusan pencopotan Kunto sebelumnya dinilai banyak pihak sebagai langkah yang sarat nuansa politis, terutama karena calon penggantinya, Laksamana Muda Heri Herison, diketahui pernah menjabat sebagai Ajudan dan Sekretaris Militer Presiden Jokowi.

“Publik melihat pencopotan Letjen Kunto Arief Wibowo ini seolah menandakan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto masih berada di bawah bayang-bayang Presiden Jokowi. Oleh karena itu, sangat mungkin keputusan pembatalan ini melibatkan ketidaksetujuan dari Presiden Jokowi sendiri,” jelas Ginting.

Sesuai konstitusi, Presiden memang memiliki kewenangan tertinggi atas TNI, termasuk dalam penentuan mutasi jabatan-jabatan strategis perwira tinggi.

Polemik ini semakin memanas seiring dengan fakta bahwa Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menerima audiensi dari pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang dipimpin Plt. Ketua Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak.

Namun, Prabowo belum menemui kelompok purnawirawan yang menginisiasi petisi kritik sejak Februari 2025 lalu, termasuk Jenderal (Purn) Try Sutrisno dan rekan-rekannya.

“Menurut saya, akan lebih bijak apabila Presiden Prabowo juga menerima Jenderal Try Sutrisno dan kawan-kawan. Jangan sampai publik menilai beliau mengabaikan para senior dan sesepuhnya sendiri,” jelas Ginting.

Saat ini, sejumlah purnawirawan masih terus berdatangan ke kediaman Jenderal (Purn) Try Sutrisno untuk menyatakan dukungan.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa perpecahan politik bisa meluas ke tubuh TNI dan berdampak pada stabilitas nasional.

“Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, negara tidak boleh terpecah hanya karena dinamika politik internal dan eksternal ini. Presiden Prabowo seharusnya merangkul semua pihak dan menunjukkan bahwa TNI tetap berada dalam garis politik negara, bukan kepentingan individu,” pungkas Ginting.

Dengan dibatalkannya pencopotan Letjen Kunto Arif Wibowo, setidaknya untuk sementara ketegangan internal TNI dapat mereda.

Namun, publik dan pengamat akan terus mencermati langkah-langkah selanjutnya yang diambil oleh Presiden Prabowo dan jajaran Mabes TNI dalam merespons dinamika yang sedang berlangsung.

Sumber: porosjakarta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close