Terkait Akitivitas Penebangan Liar di Desa Sianggunan ,Oknum Kades Diperiksa Polres Palas
PALAS, desernews.com
Kepala Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan,berinsial RSN diperiksa Polres Padanglawas (Palas) terkait penebangan liar diwilayah desanya.
Pihak kepolisian terus mengusut dan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dugaan penebangan liar di Desa Sianggunan wilayah Kecamatan Sosopan yang diduga telah menimbulkan bencana banjir akibat gundulnya hutan yang berfungsi sebagai penyerap kedepan air agar tidak terjadi banjir.
Sebelumnya pihak personel Polres Palas telah turun ke lokasi untuk melakukan kros check atas kebenaran dugaan penebangan liar pohon di Sosopan yang berada diwilayah Desa Sianggunan.
Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Aman Putra Bangunsyah .SH membenarkan terkait pemeriksaan Kades Sianggunan.
“Benar, oknum Kepala Desa Sianggunan RSN sudah diperiksa,” kata Aman, Kamis (1/4/2021).
Kata Aman, dari hasil pemeriksaan, oknum kades Sianggunan RSN mengakui telah menerbitkan 20 lembar surat tanah kepada masyarakat.
Dimana dalam satu surat berisikan bahwa masyarakat memperoleh lahan seluas dua hektar.
Menurut pengakuan kades, kata Aman, lahan yang dibagikan kepada masyarakat dan telah menerbitkan sebanyak 20 surat isinya persurat sebanyak 2 hektar sehingga jumlah lahan yang telah dibagikan empat puluh hektar.
“Sesuai oengamuan Kades ,bahwa 20 warga telah mendapat pembagian
40 hektare didalam lokasi desa tersebut,”terang Kasat Reskrim.
AKP Aman Putra menambahkan,dalam waktu dekat akan memanggil masyarakat penerima surat pembukaan lahan yang diterbitkan Kepala Desa Sianggunan dengan pembagian dua hektar perorang.
“Minggu depan secara meraton, kita panggil masyarakat yang menerima surat tersebut untuk memberikan penjelasan, ” ujar Aman,Jumat (2/4/2021).
Lokasi lahan di Desa Sianggunan yang saat ini telah ada aktivitas penebangan liar didalamnya.
Rencananya lahan tersebut untuk Perkebunan Inti Rakyat (PIR) masyarakat dengan sistim bapak angkat yang disebut-sebut CV Mutiara Batangtoru.(ISN/DN).