Advertisement

Terkait Akitivitas Penebangan Liar di Desa Sianggunan ,Oknum Kades Diperiksa Polres Palas 

Bencana banjir yang diduga akibat ada penebangan liar di Desa Sianggunan Sosopan ,Oknum Kades diperiksa Polres Padanglawas.

PALAS, desernews.com

Kepala Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan,berinsial RSN  diperiksa  Polres Padanglawas (Palas) terkait penebangan liar diwilayah desanya.

Pihak kepolisian terus mengusut dan melakukan penyelidikan terhadap para  pelaku dugaan penebangan  liar di Desa Sianggunan  wilayah Kecamatan Sosopan yang diduga telah menimbulkan bencana banjir akibat gundulnya hutan yang berfungsi sebagai penyerap kedepan  air agar tidak terjadi banjir.

Sebelumnya pihak personel Polres Palas telah  turun ke lokasi untuk melakukan kros check atas  kebenaran dugaan penebangan liar pohon di Sosopan yang berada diwilayah Desa Sianggunan.

Kasat Reskrim Polres Palas,AKP  Aman Putra Bangunsyah .SH  membenarkan terkait pemeriksaan Kades Sianggunan.
“Benar, oknum Kepala Desa Sianggunan RSN sudah diperiksa,” kata Aman, Kamis (1/4/2021).

Kata Aman, dari hasil pemeriksaan, oknum kades Sianggunan RSN  mengakui telah menerbitkan 20 lembar surat tanah kepada masyarakat.

Dimana dalam satu surat  berisikan bahwa masyarakat  memperoleh lahan  seluas  dua hektar.

Menurut pengakuan kades, kata  Aman, lahan yang dibagikan kepada masyarakat dan telah menerbitkan sebanyak 20 surat isinya persurat sebanyak 2 hektar sehingga jumlah lahan yang telah dibagikan  empat puluh hektar.

“Sesuai oengamuan Kades ,bahwa 20 warga telah mendapat pembagian
40 hektare didalam lokasi desa tersebut,”terang Kasat Reskrim.

AKP Aman Putra menambahkan,dalam waktu dekat akan memanggil masyarakat penerima surat pembukaan lahan yang diterbitkan Kepala Desa Sianggunan dengan pembagian dua hektar perorang.

“Minggu depan secara meraton, kita panggil masyarakat yang menerima surat tersebut untuk memberikan penjelasan, ” ujar Aman,Jumat (2/4/2021).

Lokasi lahan di Desa Sianggunan yang saat ini telah ada aktivitas penebangan liar didalamnya.

Rencananya lahan tersebut  untuk  Perkebunan Inti Rakyat (PIR) masyarakat dengan sistim bapak angkat yang disebut-sebut CV Mutiara Batangtoru.(ISN/DN).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih