Advertisement

1843 Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Palas Terima Bantuan Hibah Modal Usaha

Bupati Padang Lawas , H.Ali Sutan Harahap (TSO) bersama Plt Kadis Perindagkop Palas, Paruhuman Harahap SE .M.Si dan Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan, Eldin Suranta Tarigan saat diabadikan foto bersama penerima BPUM.

Sibuhuan, dessernews.com
Wajah para pelaku usaha mikro di Kabpaten Palas, Provinsi Sumatera Utara kini tampak berseri-seri. Dari raut wajah mereka terpancar rasa syukur serta kebahagian yang tak terhingga.

Betapa tidak, mereka dinyatakan oleh Pemerintah Kabupaten Palas berhak menerima bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Ir Jokowi.

Sebagai pelaku usaha mikro, mereka dinyatakan lulus dan berhak untuk menerima bantuan presiden usaha mikro (BPUM,) bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Padang Lawas tahun 2020 sebanyak 1.843 orang pelaku usaha kecil dan menengah .

Secara simbolis penyerahan bantuan oleh Bupati Padang Lawas , H.Ali Sutan Harahap (TSO) didampingi Plt Kadis Perindagkop dan UMKM, Paruhuman Harahap, SE, M.Si ,Jumat (10/10/2020) di Aula Pendopo Bupati Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan

Turut hadir dalam acara itu, Wakil Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Asisten II, H. Panguhum Nasution, MSP, Pimpinan BRI Cabang Sibuhuan Eldin Suranta Tarigan beserta staf, Para Camat dan sejumlah pelaku usaha mikro.

Bupati H.Ali Sutan Harahap menyampaikan bahwa dana BPUM ini bukan merupakan dana pinjaman, melainkan dana hibah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk tambahan modal usaha guna membangun kembali perekonomian yang merosot saat ini akibat pandemi covid-19.

Dikatakannya, BPUM ini merupakan upaya membantu usaha mikro agar lebih produktif dalam upaya memulihkan ekonomi usaha kecil untuk bangkit mengembangkan usaha .

Bupati TSO ,berharap , para pelaku penerima BPUM yang ada di Kabupaten Palas ,dapat memanfaat bantuan dengan baik untuk modal usaha yang dikelola secara produktif sehingga memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat pelaku usaha kecil ditingkat desa maupun kecamatan,harapnya (ISN/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih