Advertisement

Polsek Biru Biru Gasak Judi Ikan Judi Dadu Bebas di Wilkum Polsek Talun Kenas

Personil Polsek Biru Biru di lokasi judi ikan

Biru Biru, desernews.com
Dua Polsek dijajaran Polres Deli Serdang terkesan bertolak belakang dalam penindakan terhadap perjudian. Jika personil Polsek Biru Biru melakukan penyeseran terhadap lokasi yang diduga tempat praktik perjudian, Polsek Talun Kenas malah membiarkan lapak judi dadu di wilayah hukumnya. Padahal lokasinya hanya berjarak sekitar 1 km dari Mapolsek Talun Kenas.

Penyeseran lapak judi di Kecamatan Biru Biru dipimpin Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi dan Kanit Reskrim Iptu A Gultom beserta puluhan Personil Polsek Biru Biru, Sabtu (13/3/21).

Dari hasil penyeseran tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin tembak ikan dan 6 unit mesin jekpot (dingdong) Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi, ketika dikonfirmasi wartawan Minggu (14/3/21) membenarkan penyeseran lokasi tempat perjudian tersebut.

“Iya bener, dalam penyeseran itu polisi berhasil mengamankan alat judi game ketangkasan berupa 1 unit mesin tembak ikan dan 6 unit mesin jackpot,”jelas Kapolsek.

Lanjutnya, penyeseran dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan juga pemberitaan dimedia kalau di Gang Asabri Desa Selamat ada praktik perjudian sejenis game ketangkasan.

“Mendapat kabar tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan razia atas kebenaran informasi warga dan juga pemberitaan dimedia itu. Dan teryata benar. Di salah satu rumah tanpa ada penghuninya ditemukan mesin game ketangkasan itu,”beber Iptu Cahyadi.
Selanjutnya semua barang bukti diamankan ke Mapolsek Biru Biru untuk penyidikan lebih lanjut.

“Sekarang polisi tengah menyelidiki siapa pemilik mesin perjudian itu,”tandas Cahyadi. Tindakan petugas Polsek Biru Biru berbanding terbalik dengan personil Kepolisian di Polsek Talun Kenas.

Lapak judi dadu di Dusun Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang yang terang-terangan melanggar prokes karena ramainya warga berkerumunan di tempat itu dan tanpa masker telah berbulan beroperasi, tanpa ada tindakan apapun dari Kepolisian.

“Padahal kami, warga dusun, sangat resah dengan lapak judi dadu tersebut. Namun tetap saja gak dipedulikan Polsek Talun Kenas. Buktinya sampai sekarang tetap buka dan selalu ramai dikunjungi penjudi. Kami salut dengan personil Polsek Biru Biru yang berani menggasak judi ikan di wilayah hukumnya,”kata Tarigan, warga Desa Sumbul.

Meski berulangkali dikonfirmasi wartawan terkait judi dadu di Batu Karang, Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan lebih memilih tidak berkomentar.

Konfirmasi singkat melalui WhatsApp tak pernah berbalas.(03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih