Advertisement

Tak Sanggup Belikan Rumah,  Suami Sirih Bunuh Istrinya

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, Kapolsek AKP Ricky dan Kanit Pidum Iptu Yunan serta tersangka pembunuhan saat ekspos di Polrestabes Medan, Kamis (24/9).

Medan, dessernews.vom

Keluarga korban histeris, menendang dan memukul FP ,50, tersangka pembunuhan Fitri Yanti saat digiring polisi untuk dipublikasikan sejumlah wartawan di di Polrestabes Medan, Kamis (24/9) sore.

Aksi spontan itu sempat mengejutkan personel yang mengawal tersangka dan belasan wartawan yang waktu itu mengambil foto-foto tersangka.

Bahkan saat ekspos dan usai ekspos, pihak keluarga juga histeris minta pelaku dihukum mati dan anak korban menjerit,”gara-gara kau bunuh kami tidak punya ibu lagi,”.

Salah seorang anak korban yang sudah emosi tidak bisa mengendalikan dan kembali memukul tersangka yang digiring personel masuk ke dalam sel tahanan.

Sementara itu,  Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan, motif pelaku tega menggorok leher korban karena sakit hati, korban minta dibelikan rumah namun pelaku belum menyanggupinya.

“Pelaku FP yang merupakan suami sirih korban sebelumnya telah merencanakan aksinya seminggu sebelum kejadian. Tersangka saat itu menghubungi korban melalukan handphone mengajak makan malam bersama. Namun dalam perjalanan, korban melihat ada sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang,” jelasnya.

Ternyata benda itu pisau. Mengetahui pelaku membawa pisau, korban mengatakan kepada pelaku. “Bunuh saja aku, biar aku gak minta nafkah lagi sama kau”. Emosi, pelaku langsung mengeksekusi korban dengan cara menggorok lehernya di kawasan Jl. Mahoni, Pasar II, Desa Bandar Klipa, Kec Percut Seituan.

Usai mengeksekusi korban dan membuang mayatnya di parit tidak jauh dari lokasi eksekusi, pelaku langsung melarikan diri.

Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan yang mendapat laporan pengaduan pada 30 Agustus 2020 langsung melakukan penyelidikan.

Tiga pekan berlalu, tim mendapat informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke sekitar wilayah Provinsi Riau. Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya.

“Pelaku merupakan pelaku tunggal. Pelaku juga pernah mengancam korban dan melakukan kekerasan, laporan pengaduannya ada di Polsek Medan Kota. Tersangka juga sempat melarikan diri ke Tebing Tinggi dan diamankan di Riau di tempat teman kerjanya,” jelas Riko.

Kapolrestabes juga menegaskan, tersangka dikenakan Pasal 340 junto 338 dengan maksimal hukuman mati.

Sedangkan abang korban Rinaldi mengucapkan terima kasih kepada Kapoldasu, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Percut yang menangkap tersangka.

“Kami dari pihak keluarga sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dan berharap pelaku dapat dihukum mati,” katanya.

Papan bunga

Papan bunga ucapan terima kasih kepada Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Fitri Yanti, terpasang di depan Mako Polrestabes Medan.

Seorang  juru parkir, Arnes mengatakan karangan bunga tersebut telah terlihat berdiri sejak Kamis (24/9) pagi.

Papan bunga itu dikirim dari sejumlah elemen masyarakat diantara dari PKDP Sumut, MPI Sumut dan dari Keluarga Besar Almarhum Fitri Yanti yang tertulis Terima kasih kepada Kapolresrabes Medan yang sudah meringkus pelaku pembunuhan dengan korbannya Fitri Yanti warga Jalan Bromo, Gang Bahagia, Kecamatan Tegal Sari II, kecamatan Medan Area.

Untuk diketahui pelaku pembunuhan Fitri Yanti ditangkap petugas gabungan Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Seituan di salah satu lokasi di kawasan Riau, Senin (21/9).

Sebelumnya, korban  ditemukan tewas dengan kondisi leher digorok  di semak belukar di parit pinggir Jl. Mahoni Pasar II, DesaTembung, Kec Percut Seituan Minggu (30/9) pagi.

Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh salah seorang warga yang melintas di lokasi kejadian, melihat sesosok wanita dengan posisi telungkup dari balik semak belukar.(aa/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih