Medan

Kasus Penyerangan RS Bandung, Polisi Segera Umumkan Tersangka

Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Medan, desernews.com
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penyerangan Rumah Sakit Bandung di Jalan Mistar, Medan. Kasus ini pun sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menjelaskan ada 14 orang yang diperiksa dalam kasus ini.

“Terkait perkara RSU Bandung sudah tahap penyidikan. Sejauh ini ada 14 orang yang kita periksa,” kata Fathir kepada detikSumut, Senin (7/11/2022).

14 orang yang diperiksa, menurut Fathir berasal dari dua kelompok yang sedang bertikai, termasuk saksi yang menyaksikan insiden itu.

Dalam waktu dekat, dia memastikan akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari keterangan mereka (14 orang diperiksa) ini lah nanti ada tersangka dan lainnya. Sebentar lagi akan dilakukan gelar perkara dan ada ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut ada lima oknum polisi yang ditangkap soal insiden penyerangan RS Bandung Medan.

“Ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” kata Hadi.

Dia memastikan, lima orang yang ditangkap itu adalah oknum polisi. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Propam. “Iya, mereka polisi. Proses Propam sedang berjalan,” sebut Hadi.

Diketahui RS Bandung diserang segerombolan orang pada Minggu (6/11) sekitar pukul 05.00 WIB. Sejumlah oknum polisi diduga ikut terlibat menyerang rumah sakit milik bendahara PDIP Sumut, Meriahta Sitepu itu.(dtk/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close