Aceh Darussalam

Kajati Aceh Lantik Syahron Hasibuan SH, MH Sebagai Kajari Singkil

Ist.

Singkil, desernews.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H, M.H, melantik Syahron Hasibuan, S.H, M.H, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu (17/6/2026).

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial pergantian pejabat, melainkan bagian dari proses pembinaan organisasi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, meningkatkan kualitas kinerja, serta memperkuat peran Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

“Kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab dengan kerja nyata, integritas yang kuat, profesionalisme yang tinggi, serta dedikasi penuh bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kajati Aceh.

Kepada Kajari Aceh Singkil yang baru dilantik, Kajati Aceh meminta agar segera memahami karakteristik wilayah dan masyarakat Aceh Singkil, menjalin komunikasi yang harmonis dengan para ulama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat, serta membangun sinergi yang kuat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kajati Aceh juga menekankan pentingnya peran Kepala Kejaksaan Negeri sebagai representasi wajah Kejaksaan di daerah. Oleh karena itu, seorang Kajari dituntut tidak hanya menjadi administrator penegakan hukum, tetapi juga pemimpin perubahan yang mampu membangun kolaborasi dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Kajati Aceh memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, khususnya Kajari Aceh Singkil yang baru dilantik. Penekanan tersebut meliputi menjaga integritas sebagai harga mati, memastikan seluruh penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan, serta melakukan pengendalian menyeluruh terhadap seluruh perkara yang sedang berjalan, khususnya tindak pidana korupsi dan perkara strategis lainnya.(T. Jamaluddin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close