Miliki 11,54 Gram Sabu, Petani di Palas Ditangkap Polisi

Sibuhuan, desernews.com
Seorang pria petani terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial SS, usia 28 tahun, warga Desa Panyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas ( Palas) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Palas di sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit masyarakat desa setempat, Selasa (6/12) dinihari, sekira jam 01 : 30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butar – butar mengatakan penangkapan SS itu, tindak lanjut dari informasi masyarakat kepada pihaknya. Saat penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ( BB) dari terduga SS, termasuk narkotika diduga jenis sabu seberat 11,54 gram dan uang tunai Rp 170.000,-
“BB diduga narkotika jenis sabu itu kami diamankan dari kantong celana sebelah kanannya SS,”terang AKP Agus kepada ANTARA, Selasa (6/12) siang.
Guna menjalani proses lanjutan, sambung AKP Agus, saat ini pihaknya mengamankan SS beserta sejumlah barang bukti kasus narkotika golongan satu diduga jenis sabu tersebut, di Polres Palas.(ant/DN)




