Kantongi Sabu Seberat 9,2 Gram, Ableh Ditangkap Polisi di Desa Kandibata

Tanah Karo, desernews.com
Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo diungkap dan mengamankan pelaku berinisial AK alias Ableh (33)warga Jalan Bunga Pancur Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan Sumut.
Ableh ditangkap pada hari Rabu(8/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M.membenarkan adanya penangkapan terkait kasus sabu.
Saat dilakukan penggeledahan , petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu
dua paket plastik klip dengan berat bersih 9,2 gram, Satu pipet plastik berbentuk runcing.
Satu plastik klip kosong, Satu lembar tisu warna kuning, dan Satu kotak plastik bertuliskan “Happydent” di dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakannya.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,kasus ini terus dikembangkan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia tentang Narkotika.”jelas Kapolres Karo.(FS-Ring)