Daerah

Dijadikan Tempat Pesta Miras, Satpol PP Bongkar Warung Remang-remang di Asahan

Sebanyak enam warung remang-remang yang berada di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dibongkar satpol pp.

Asahan, desernews.com
Sebanyak enam warung remang-remang yang berada di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dibongkar satpol pp, Senin (20/3/2023). Para pemilik warung hanya bisa pasrah saat petugas melakukan pembongkaran.

Pembongkaran dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas warung yang menjadi tempat minum-minuman keras.

Pembongkaran warung remang-remang merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk menekan perbuatan maksiat menjelang bulan Ramadhan.

“Penertiban sesuai peraturan daerah (perda) kita tentang keamanan masyarakat. Kemudian ada lagi peraturan tentang minuman beralkohol,” kata Camat Air Joman, Khalid, Senin.

Dalam memasuki bulan suci Ramadan, sambungnya, Pemkab Asahan akan terus menertibkan tempat-tempat maksiat.(iN/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close