Daerah

SPBUN PT Anggita Pantai Labu Melayani Penjualan BBM kepada Warga Sesuai Prosedur

Deli Serdang, desernews.com
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) PT. Anggita No.18.205.026 yang Berlokasi di Dusun III Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, membantah pemberitaan beberapa media yang menuding SPBUN ini Sebagai Mafia Minyak (14/09/2024).

Berdasarkan keterangan pengelola SPBUN PT Anggita No. 18.205.026, Nabila saat berbincang kepada awak media 14/09/2024 mengatakan bahwasanya SPBUNnya menjual minyak subsidi kepada masyarakat sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas Perikanan dan Kelautan.

“Kami menjual minyak subsidi kepada masyarakat itu sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas Perikanan dan kelautan, mengapa ada yang mengatakan kami Sebagai mafia minyak.” ucap Nabila.

Awak media juga sempat mewawancarai Warga Desa Bagan Serdang yang hendak mengisi bahan bakar di SPBUN ini 14/09/2024 Sebut saja Uje.

Uje mengatakan selama berdiri nya SPBUN PT.ANGGITA ini, masyarakat desa bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu merasa senang dan Terbantu dikarenakan membeli minyak solar menjadi mudah dan tidak jauh dari rumah masyarakat.

“Kami masyarakat Bagan Serdang sangat Bersyukur karena adanya SPBUN ini, Selain tidak jauh dari rumah minyak solar pun tidak sulit untuk di dapat sehingga membantu sekali khusus nya pada profesi kami sebagai nelayan.” ucap Uje.

Lanjutnya” bila ada yang mengatakan SPBUN ini Mafia minyak, kami sebagai masyarakat juga membantah, karena kami membeli solar itu sesuai dengan kebutuhan kami untuk kelaut dan di sertai surat rekomendasi dari dinas Kelautan dan Perikanan.”Ungkap nya.(Can).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close