Nasional

Seputar Pemberitaan Tambang Emas Ilegal di Dua Koto, Warga: Kita Malu Baca Berita yang Tak Jelas Narasumbernya

Kapolsek Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan bersama anggota saat melaksanakan patroli rutin di Batang Kundur dan Sinuangon belum lama ini.(desernews.com/Eddi Gultom)

Pasaman, desernews.com
Indri dan Rapi warga Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman sangat heran tentang pemberitaan yang dilansir wartawan online AP yang tayang 28 Mei 2024 yang bahasa jurnalisnya amburadul dan tidak berketentuan.

“Mungkin ini wartawan baru ya, kata Indri dan Rapi nada bertanya kepada wartawan desernews.com di Silang Empat, Selasa (28/5/2024) siang.

Anehnya dipemberitaan itu dikatakan bahwa tambang emas ilegal merak di Sinuangon dan
Dusun Jernih Sungai Kundur.

“Sedangkan sepanjang yang kami ketahui kami sebagai warga disini tidak ada nama Dusun Jernih Sungai Kundur yang kami tau adalah Batang Kundur. Diduga wartawan itu membuat berita seperti mengada ada,” ujarnya.

Kemudian daerah lokasi tambang ilegal itu disebutkan dalam berita di Kecamatan Dua Koto Provinsi Riau, selanjutnya ada juga disebutkan di Provinsi Sumatera Barat. Entah mana yang benar isi dalam pemberitaannya tersebut.

Yang ironisnya lagi, kata Indri dan Rapi wartawan yang berinisial S ini mendatangi Kantor Koramil 05 Rao untuk mengkonfirmasi tentang kebenaran ada tidaknya tambang emas ilegal di Dua Koto.

Tentunya pihak Koramil Rao tidak bisa memberikan memberikan komfirmasinya sebab Dua Koto tidak termasuk wilayah teritorial Koramil Rao.

“Justru itu bisa kita pertanyakan sebenarnya wartawan ini warga mana. Kalau dia warga Pasaman tentu dia tau Rayon Militer mana yang membawi Kecamatan Dua Koto,” ucapnya.

Sedangkan wartawan tersebut menurutnya dalam pemberitaan menyebutkan dia langsung investasi kelapangan.

“Kalau memang langsung investigasi kelapangan tentunya tidak bersalahan nama daerah lokasi yang dimaksud. Menurut Indri dan Rapi penambangan emas ilegal sudah sejak lama berhenti sebab dilarang oleh Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro,” ujar keduanya.

“Jadi kalaupun ada bekas tanah yang porak poranda di bekas lokasi tambang emas yang lalu itu sudah wajar wajar saja. Namun kegiatan tersebut tidak ada berlangsung lagi,” pungkas keduanya.

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro yang dikomfirmasikan wartawan melalui Kapolsek Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan SH membantah seputar ada nya pemberitaan dari media online AP yang menyebutkan tambang emas ilegal masih marak di Dua Koto.

Antoni saat itu menegaskan bahwa sepanjang yang diketahuinya tambang emas ilegal tidak ada lagi beroperasi yang menggunakan alat berat sebab dilarang keras oleh Kapolres Pasaman,” kata Kapolsek.

“Dan belum lama ini sesuai perintah, kami sudah memasang di 5 titi sepanduk larangan terhadap tambang emas ilegal agar tidak ada lagi yang berani untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Begitu juga belum lama ini kami dari Polsek Dua Koto mengadakan survey kelokasi, namun tambang emas yang disebut tidak ada lagi melaksanakan kegiatan,” lanjut Kapolsek.

Menanggapi tentang berita yang menyebutkan Kapolsek Dua Koto Antoni Hasibuan memblokir nomor WhatsApp wartawan yang ingin konfirmasi seputar tambang emas ilegal, saat itu juga Kapolsek membantah dan meluruskan tuduhan tersebut.

“Saya tidak ada memblokir nomor WasthApp wartawan yang ingin konfirmasi. Silakan kalau ada yang ingin dikonfirmasi saya akan layani dengan senang hati, sebab wartawan itu adalah mitra kerja kepolisian. Dari pemberitaan wartawan lah pihak polisi bisa mendapatkan informasi dalam berbagai hal terjadi di lapangan,” ujar Kapolsek.

“Namun sangat kita harapkan informasi yang ditayangkan tersebut merupakan informasi yang benar dan akurat,” ujar Kapolsek sembari menyebutkan jangan informasi yang mengada ada dan menyesatkan.(Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close