
Tebing Tinggi, Desernews.com
Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Pada Senin (23/02/2026), seorang warga atas nama Ibu Sugiati melakukan layanan pemecahan sertipikat dan mengaku puas atas pelayanan yang diberikan petugas.
Ibu Sugiati datang untuk mengurus pemecahan sertipikat tanah miliknya sebagai bagian dari kebutuhan administrasi kepemilikan lahan. Proses pemecahan sertipikat merupakan layanan yang memungkinkan satu bidang tanah dipecah menjadi beberapa sertipikat baru sesuai kebutuhan pemilik, baik untuk kepentingan pembagian waris, jual beli, maupun pengembangan lahan.
Menurut pengakuannya, pelayanan yang diterima berlangsung dengan baik, mulai dari tahap pendaftaran berkas hingga penjelasan prosedur oleh petugas loket. Ia menilai petugas memberikan arahan secara jelas dan ramah, sehingga proses administrasi dapat dipahami dengan mudah.
“Pelayanannya bagus, petugasnya membantu dan menjelaskan dengan rinci apa saja persyaratan yang harus dilengkapi,” ujarnya usai menyelesaikan proses pengajuan.
Secara umum, prosedur pemecahan sertipikat meliputi pengajuan permohonan, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pengukuran ulang bidang tanah oleh petugas ukur, hingga penerbitan sertipikat baru sesuai hasil pemecahan. Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertanahan.
Kantah Kota Tebing Tinggi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi prosedur, kepastian waktu layanan, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi di lingkungan pertanahan guna mewujudkan pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Dengan adanya pelayanan yang responsif dan informatif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat, sekaligus mendorong tertib administrasi kepemilikan tanah di Kota Tebing Tinggi. (Red/BS/DN)




