Daerah

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Amankan 2 Wanita Muda Pembawa Sabu

Padangsidimpuan, desernews.com
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan dua wanita muda pembawa narkoba jenis sabu seberat 0,46 gram, Minggu (24/03/2023).

Kedua wanita muda itu bernsial ‘SDAH’ yang masih berusia 21 tahun warga Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dan ‘RN’ yang juga berusia 25 tahun warga Kelurahan Sibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Kronologi Penangkapan

Kedua wanita muda ini diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan pada Senin (18/3), saat berbonceng mengendarai septor jenis beat di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dimana saat sedang melintas, petugas mengejar pelaku bersama temannya yang awalnya dikira laki-laki karena berambut pendek. Dan langsung menghentikan laju septor beat yang dipacunya.

Karena ciri-ciri wanita muda itu sama persis dengan info yang disampaikan masyarakat, petugaspun menggeledah keduanya.

Dan benar saja ditangan kiri pelaku ‘SDAH’ ditemukan tiga plastik klip transparan berisi sabu-sabu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKP Jasama H Sidabutar, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar. Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan dua wanita dewasa yang kedapatan memiliki sabu,” ujar AKP Jasama.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan yakni narkotika golongan 1 seberat 0,46 gram.

“Dari tangan ‘SDAH’, kami menemukan 3 plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,46 gram, 1 unit Handphone android warna putih. Dan mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru tanpa TNKB,” jelas Kasat.

Lantas petugas kemudian melakukan interogasi terhadap kedua tersangka.

“Mereka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang warga Desa Huta Padang berinisial ‘U’ (DPO). Petugas kemudian melakukan pengejaran ke Desa Huta Padang, namun U tidak ditemukan di tempat dan telah melarikan diri” pungkas Kasat. (amc)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close