Daerah

Tanam Ganja di Ladang Cabai, Petani di Lahat Ditangkap Polisi

Petani Lahat ditangkap polisi karena menanam ganja di sela tanaman cabai.Foto/Balaputra

Lahat, desernews.com
Seorang petani cabai di Desa Jemaring, Kecamatan Jarai, Lahat, Sumatera Utara diamankan polisi karena menanam ganja.

Untuk mengelabui, petani bernama Darham, menanam ganja di sela tanaman cabai. Satu petani masih diburu karena terlibat budidaya tanaman terlarang ini.

Sebanyak enam batang pohon ganja setinggi dua meter dan siap panen disita aparat Polres Lahat. “Tanaman ini ditanam mulai September 2021 dan belum pernah dipanen,” kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto.

Menurutnya, pelaku juga mengakui jika ada temannya yang menjadi partner, masih dalam pengejaran polisi. Kapolres menambahkan, kasus narkoba dengan modus penanaman ganja selalu terjadi di Lahat.

Kondisi geografisnya sangat cocok untuk tanaman ini. “Daerah yang rawan antara lain Kecamatan Jarai dan Tanjung Sakti,” ungkapnya.

Ganja, lanjutnya, biasanya dibudidayakan pelaku di kawasan terpencil jauh dari permukiman penduduk. Ganja juga biasa ditanam bersama tanaman pokok seperti kopi dan cabai.(sin/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close