Reformasi Polri, Jimly: Kami Buka Kritik Setajam Mungkin

Bogor, desernews.com
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie, menegaskan, reformasi Polri merupakan langkah awal modernisasi sistem hukum nasional yang harus dijalankan secara bertahap. Inilah momentum awal memperbaiki sistem negara hukum kita, mulai dari pangkal sampai ke ujung,” ujarnya usai Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).
Jimly menilai, modernisasi tata kelola penegakan hukum, termasuk digitalisasi layanan publik, merupakan kebutuhan mendesak. “Modernisasi ini harus diberi perhatian sungguh-sungguh,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Menurut Jimly, perbaikan tidak boleh berhenti di level kepolisian saja, tetapi harus melibatkan seluruh lembaga penegak hukum hingga peradilan. Dia membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi kritik dan masukan. “Kami membuka kritik setajam mungkin,” ujarnya.
Jimly mengatakan, keseriusan Polri dalam memperbaiki tata kelola merupakan modal penting dalam membangun kembali kepercayaan publik. Menurut guru besar hukum tata negara UI itu, reformasi Polri merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo dan harus dijalankan dengan sistematis.
Jimly pun mengapresiasi pelaksanaan Apel Kasatwil yang diikuti seluruh pimpinan Polri di daerah, yang memberi ruang evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian. “Kegiatan ini memberi inspirasi untuk kemajuan penegakan hukum ke depan,” katanya.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan kapolda dan kapolres dari seluruh Indonesia dalam Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, untuk melakukan evaluasi kinerja nasional. Apel berlangsung selama tiga hari dengan seluruh peserta ditempatkan dalam tenda sebagai simbol kesetaraan, kebersamaan, dan penguatan soliditas internal.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan soliditas dan mengevaluasi hal-hal yang harus kita perbaiki,” ujar Listyo didampingi Jimly.
Evaluasi mencakup peninjauan ulang doktrin Tri Brata dan Catur Prasetya agar selaras dengan tuntutan masyarakat dan perubahan situasi keamanan. Dia menegaskan, pentingnya kemampuan membedakan aksi demokratis dan potensi rusuh massa. “Gangguan seperti ini dapat mengganggu stabilitas dan fasilitas publik,” kata Listyo.
Polri juga mempelajari model penanganan aksi dari negara lain, termasuk Kepolisian Hongkong, untuk menyempurnakan pola pengamanan dan respons. Kegiatan tersebut menghadirkan menteri, profesor, dan pakar penegakan hukum yang memberikan perspektif luas kepada peserta apel.
Sumber: republika




