Pria Pelaku Judi Jenis Sidney Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, desernews.com
Personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria pelaku judi jenis toto gelap (togel) Sidney di Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pelaku yakni KS (62) warga Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
“Petugas menyita barang bukti berupa buah buku tafsir mimpi, handphone, dan uang tunai Rp26.000,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Erianto, Selasa.
Personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi meringkus pelaku dari dalam rumahnya pada Senin (28/11) sekira pukul 13.30 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi bahwa di sebuah rumah di Desa Juhar ada penjualan togel.
“Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ucapnya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang duduk menunggu warga yang hendak memasang judi togel.
“Tim yang meringkus pelaku dan menyita barang bukti lalu membawanya ke Polres Tebing Tinggi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Agus.(ant/DN)




