Advertisement

Pria Lanjang Cabuli Anak Dibawah Umur Berurusan Dengan Polisi 

Pemuda lanjang NN menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Padanglawas terkait kasus pencabulan anak dibawah umur .

Palas, desernews.com

Cabuli anak dibawah umur NN(25) warga Desa Pagaran Dolok Sihapas Barumum ,Kabupaten Padanglawas (Palas) diciduk Satreskrim Polres Padanglawas .

Perbuatan cabul tersebut dilakukan NN terhadap anak dibaeah umur sebut saja namanya  Melati(14)  bukan nama sebenarnya

Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIk melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra Bangunsyah SH didampingi Kanit Idik II Ipda Budi Candra SH, Sabtu (23/1/2021) membenarkan, penangkapan terhadap pelaku  cabul terhadap anak dibawah umur .

Dikatakan, penangkapan terhadap.pelaku NN dipimpin Kanit Idik II Ipda Budi Candra Nasution SH di Desa Ujung Gading ,Kecamatan Sihapas Barumum , Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 11.00 WIB .

Penangkapan berawal dari laporan orang tua korban ke Polres Padanglawas ,Jumat   (22/1/2021)  bahwa anaknya sebut saja Melati telah menjadi korban cabul.yang.dilakukan NN

Menurut orang tua korban, pelaku mencabuli anaknya ,dimana pelaku mengajak korban sebut saja namanya Melati ketemuan dan berbagai bujuk rayu pelaku mengajak korban berhubungan intim layaknya hubungan suami istri ,ungkap Kasat Reskrim

Kata AKP Aman, usai melampiaskan hasrat birahinya  ,pelaku lanjang itu menyuruh korban pulang kerumahnya

Atas kejadian pencabulan terhadap putrinya sebut saja Melati, orang tuanya merasa keberatan dan melaporkan kepihak Polres Padanglawas ,sebutnya

“Pelaku pencabulan  NN telah kita tahan  di Mapolres Palas, atas perbuatannya pelaku dikenakan UU Perlindungan Anak Tahun 2014 Pasal 81 Ayat 35 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”pungkas Aman .(ISN/DN)

Keterangan Photo :Pemuda lanjang NN menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Padanglawas terkait kasus pencabulan anak dibawah umur .

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih