Polsek Batang Kuis Buron Edo Pencuri Honda Supra Fit Milik Jurik
Batang Kuis, dessernews.com
Petugas Polsek Batang Kuis masih memburu Edo pelaku pencurian kreta milik Jurik, warga Gang Cemara III, Dusun VIII A, Desa Tanjungsari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (7/9/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Panji Anugrah dikonfirmasi wartawan mengaku pihaknya masih mengejar Edo, pelaku lainnya.
“Masih dalam pengembangaan, nanti dikabari hasilnya,” kata Panji, Rabu (9/9/20).
Aksi pencurian Honda Supra Fit BK 2083 KD milik Jurik saat di parkir depan rumahnya, dilakukan Edo bersama temnanya, Hendro (47).
Hendro berhasil ditangkap dan tubuh rentanya jadi bulan-bulanan pukulan warga.
Sebab saat beraksi pria setengah tua yang bertempat tinggal di Pasar X, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang itu keburu ditangkap warga di dekat Pekong, Desa Batangkuis Pekan, Kecamatan Batangkuis. Tak ayal, bogem mentah massa yang marah banyak mendarat ke wajah dan tubuhnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kejahatan Edo dan Hendro bermula ketika Jurik (53), memarkirkan Honda Supra Fit miliknya di depan rumahnya. Lantas korban masuk ke dalam rumah. Tak lama saat dirinya masih di dalam rumah, Jurik mendengar suara mesin kretanya menyala.
Curiga, Jurik bergegas keluar rumah dan melihat Hendro mengendarai Honda Beat hitam lis merah BK 4936 LQ. Sedangkan kreta miliknya sudah dibawa pelaku lain bernama Edo, warga Pasar XI, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan.
Kontan Jurik berteriak, maling, maling! Teriakan Jurik memancing perhatian warga dan langsung mengejar kedua pelaku.
Jurik dan beberapa warga lainnya, mengejar Edo yang membawa kretanya ke arah Lubuk Pakam. Sedangkan Kepala Dusun (Kadus) VIII A, Eko dan warga lainnya mengejar Hendro ke arah Batangkuis.
“Tiba-tiba dengar ada teriakan maling, terus kami datang. Rupanya, kretanya si Jurik yang dibawa sama pelaku,” kata Candra, warga sekitar.
Kedua pelaku, terangnya, datang boncengan naik Honda Beat hitam lis merah. Sampai depan rumah korban, mereka langsung mengambil Honda Supra Jurik dan kabur.
“Awalnya boncengan dua pelakunya ini. Si Hendro jadi joki, si Edo yang metik (eksekutor). Hendro lari ke arah Batangkuis, dikejar sama Kadus VIII A dan warga dan ditangkap di dekat Pekong Batangkuis, sedangkan Jurik bersama warga lainnya ngejar kreta yang dibawa Edo, pelaku lainnya ke arah Pakam. Tapi tak dapat,” terangnya lagi.
Setelah Hendro ditangkap bersama Honda Beat yang dikendarainya dibawa warga ke rumah Jurik dan diinterogasi warga.
“Sempat dipukuli, tapi gak ngaku juga dia. Terus datang polisi, jadi dibawa ke Polsek Batangkuis,” imbuhnya.(03/DN)