Berita PilihanNasional

Edward Tannur Dinonaktifkan dari DPR RI Buntut Ulah Anaknya, PKB: Agar Dia Membantu Sebisa Mungkin

Anggota DPR RI Edward Tannur dinonaktifkan buntut penganiayaan anaknya Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.

Jakarta, desernews.com
Gara-gara ulah anaknya menganiaya pacarnya hingga tewas, Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota Komisi IV DPR RI. Adapun anggota DPR RI Edward Tannur dinonaktifkan buntut penganiayaan anaknya Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengatakan penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.

Menurutnya, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023 ).

Dia menjelaskan PKB sangat prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” imbuhnya.

Kronologi
Diketahui Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung pembununuhan terhadap kekasihnya, DSA (29).

Penganiayaan berujung maut itu bermula ketika Ronald Tannur dan Dini karaoke di sebuah diskotek kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (3/10/2023 ).

DSA sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023).

Saat kejadian, Ronald Tannur disebut sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol minuman keras.

Tak hanya itu, Ronald Tannur kembali melakukan penganiayaan di parkiran. Ronald juga sempat menyeret tubuh korban hingga sempat terlindas mobil.

“Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, dikutip dari SURYA.co.id, Jumat (6/10/2023).

Melihat kondisi korban, Ronald jutru memasukkan tubuh kekasihnya itu ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen di kawasan Surabaya Barat.

Melihat kondisi korban yang sudah lemas saat dipindah ke kursi roda, Ronald sempat memberikan napas buatan.

Namun, tubuh korban tidak memberikan respons. Ronald akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 02.30 WIB. Jasad korban kemudian diautopsi tim dokter forensik RS dr Soetomo Surabaya untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Diketahui korban mengalami sejumlah luka dalam dan luar. Pada bagian luar, terdapat luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, tubuh gerak atas, dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai, dan punggung tangan.

Sedangkan luka bagian dalam ditemukan pada bagian resapan darah otot leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga kelima, memar pada organ paru, dan organ hati.

Sempat Coba Kelabui Polisi
Gregorius Ronald Tannur ternyata sempat coba mengelabui polisi dengan membuat laporan palsu. Tujuan tak lain agar Gregorius Ronald Tannur bisa terhindar dari jeratan hukum atas kematian Dini Sera Afrianti sang kekasih.

Jumat (6/10/2023) Gregorius sempat mendatangi Polsek Lakarsantri usai dokter National Hospital menyatakan Dini tewas. Dia bilang kalau ada perempuan meninggal di Apartemen Orchid, Pakuwon, setelah asam lambung kambuh.

Dari informasi tersebut Polsek Lakarsantri dan Inafis mendatangi lokasi. Awal-awal itu polisi sempat percaya dengan pengakuan Gregorius.

Bahkan pejabat polsek setempat mengatakan kalau Andini tewas karena penyakit bawaan, yaitu asam lambung.

Ketika itu teman-teman Dini menyebarkan bukti-bukti kondisi terakhir ketika dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Gregorius.

Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian memutuskan mengambil alih kasus tersebut. Beberapa tim pun disebar untuk mencari informasi.

Di situlah kejanggalan mulai terungkap. Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 Jenazah Andini diautopsi di RSUD dr Soetomo.(tm/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close