Daerah

Dishub Tebing Tinggi Gelar Razia Gabungan

Untuk wujudkan keselamatan, keamanan dan ketertiban berlalu-lintas

Razia Gabungan Dishub, Subdenpom dan Satlantas Polres Tebingtinggi, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, berlangsung mulai Senin (28/8) di Jln. Sudirman Depan RS. Sripamela. (Foto : Sty).

Tebing Tinggi, desernews.com
Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan, menggelar kegiatan razia gabungan penindakan dan penertiban terhadap angkutan orang dan barang yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Hal ini dilaksanakan, demi mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban lalu lintas di Wilayah Kota Tebing Tinggi, Rabu (30/8/23).

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan razia ini, merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan razia tersebut, digelar di Jalan Jenderal Sudirman depan Rumah Sakit Sri Pamela Medika Nusantara, dimulai sejak Senin (28/8/23), bekerjasama dengan Subdenpom TNI Tebingtinggi dan Satlantas Polres Tebingtinggi.

Petugas Razia Gabungan, memberhentikan semua jenis kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat-suratnya. (Foto : Sty).

Diungkapkan Kadis Perhubungan Kota Tebing Tinggi, M. Guntur Harahap, S.STP, M.Si, dalam kesempatan tersebut, terjaring Angkutan Orang dan Barang jenis AKAP, truk, pick up dan mobil box yang tidak memenuhi persyaratan kelaikan jalan.

Kadis Perhubungan berharap, dengan dilaksanakannya Razia Gabungan tersebut, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Barang (ANGBAR) dan Angkutan Kota (ANGKOT), bisa memenuhi segala administrasi kelengkapan kelaikan jalan.

“Guna memberikan keselamatan, keamanan dan ketertiban berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kadis Perhubungan Kota Tebing Tinggi.(Sty)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close