Daerah

Pencuri 5 Karung Salak Diserahkan ke Polsek Tiga Juhar dan Dilanjut ke Polresta Deli Serdang

Petrus Barus pelaku pencurian 5 karung salak milik Nasib Tarigan

STM Hulu, desernews.com

Pelaku pencurian 5 goni salak, Petrus Barus alias Balua (38) diciduk petugas Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang, Senin (24/5/21).

Pria yang tinggal di Desa Tiga Juhar, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap karena mencuri salak milik Nasib Tarigan ( 62) warga Desa Rumah Sumbul Kecamatan STM Hulu dari ladangnya.

Informasi dihimpun menyebutkan, saat itu sejumlah warga mendatangi rumah Petrus karena dicurigai mencuri salak dari kebun milik Nasib.

Warga kemudian mengintrogasi Petrus di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa 5 karung salak hasil curiannya.

Bersama barang bukti 5 karung salak, warga dan korban menyerahkan Petrus ke Polsek Tiga Juhar untuk proses lebih lanjut.

Selanjutnya Polsek Tiga Juhar menyerahkan barang bukti 5 karung salak berikut Petrus ke Polresta Deli Serdang untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tiga Juhar AKP Salija dalam keterangan persnya membenarkan kejadian tersebut dan sudah menindak lanjutinya dengan mengirimkan tersangka bersama barang bukti ke Mapolresta Deli Serdang guna proses lanjut.(03/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close