Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres PSP Pasang Spanduk dan Baliho Himbauan

Padangsidimpuan, desernews.com
Untuk menekan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di tengah tengah masyarakat membuat Polres Padangsidimpuan terus melakukan langkah antisipasi, salah satunya, pemasangan spanduk dan baliho menjauhi narkoba.
Kegiatan pemasangan spanduk dan baliho tersebut dilakukan anggota Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Selasa (09/4/2024) siang di sejumlah titik antara lain, Jalan Abdul Haris Nasution Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya di Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan Kelurahan Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan, Desa Pudun Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Jalan HT. Rijal Nurdin Kelurahan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Di antara tulisan dalam baliho itu adalah, ” DILARANG MENGEDARKAN DAN MENJUAL NARKOBA DISINI, HUKUMAN MATI MENANTI”.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung SetyawanSH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar S.H, mengatakan adapun dasar pemasangan Spanduk dan baliho itu berdasarkan:
1: Undang-Undang Nomor : 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI
2. Undang-Undang Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika
3. Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR / 290 / IV / RES.4. / 2024 tanggal 04 April 2024 tentang Pemasangan spanduk dan Baloho “DILARANG MENGEDARKAN DAN MENJUAL NARKOBA DISINI, HUKUMAN MATI MENANTI” di Wilayah hukum masing-masing.
“Hal itu dilakukan untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Aparatur Kepolisian, namun harus ada keterlibatan masyarakat untuk menekan peredaran Narkoba ini, kita selalu siap Perang Melawan Narkoba,“ ujar AKP Jasama dengan nada tegas.
“Jangan mendekati atau main-main dengan narkoba. Sekali coba akan susah menjauhinya. Lebih baik jangan pernah mencoba,” tegas Kasat Resnarkoba.
“Selain masyarakat umum, kalangan pelajar adalah sasaran empuk bagi para pelaku pengedar narkoba, maka kami tekankan kepada para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap putra-putrinya jangan sampai generasi penerus bangsa kita rusak masa depannya karena narkoba,” terang AKP Jasama.(Sbr/DN)




