Daerah

Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Walikota Tebingtinggi

Pj. Walikota: OPD dan Kabag agar kooperatif memberikan penjelasan dan data apa adanya

Pj. Walikota Tebingtinggi Drs. Syarmadani, M.Si, menyampaikan arahan kepada Kepala OPD dan Kabag, dalam acara entry meeting, didampingi H. Muhammad Fitriyus mewakili Inspektorat Propsu, Sekdako T. Tinggi H. Kamlan dan Sekwan DPRD T. Tinggi M. Saat Nasution, SH. (Foto : Rel)

Tebingtinggi, desernews.com
Penjabat Wali Kota Tinggi Drs. Syarmadani, MSi, meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian (Kabag) di Lingkup Setdako Pemerintah Kota Tebing Tinggi, agar kooperatif dan menyampaikan apa adanya data yang diminta oleh tim.

Hal itu disampaikan Pj. Wali Kota dalam entry meeting pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa Jabatan Walikota Tebingtinggi untuk periode tahun 2017-2022, Senin (28/8/2023) di Aula Balai Kota, Jln. Dr. Sutomo Kota Tebingtinggi.

Dikatakan Walikota, kita perlu berbesar hati atas pemeriksaan ini dan sampaikan apa adanya data diminta tim serta kita siap menerima berbagai saran dan koreksi, mencari ruang mana yang akan kita perbaiki.

Pj. Walikota Tebingtinggi Drs. Syarmadani, M.Si bersama H. Muhammad Fitriyus dari Inpektorat Provsu, Pj. Sekdako H. Kamlan Mursyid, SH dan Sekwan DPRD M. Saat Nasution, SH, usai acara, foto bersama dengan seluruh peserta rapat, di Aula Balai Kota. (Foto : Rel)

Dengan harapan, ketika kita lanjutkan pembangunan ini dari pejabat definitif, minimal tidak lagi langkah mundur atau langkah terputus.

“InsyaAllah, kita kooperatif mana data penting akan kita tunjukkan,” kata Pj. Wali Kota.

Pj. Wali Kota meminta, agar Kepala OPD atau Kabag yang diwakilkan dalam kesempatan itu, supaya yang mewakili, segera menyampaikan kepada pimpinannya, untuk bisa langsung menindaklanjuti.

“Bagi yang mewakili tolong ini disampaikan ke pimpinan dan ditindaklanjuti. Mohon ini didukung dibantu. Mudah-mudahan ini menjadi doa buat kita bersama demi kesejahteraan masyarakat Kota Tebing Tinggi,” kata Pj. Wali Kota.

Sementara itu, H. Muhammad Fitriyus mewakili Inspektur Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, selaku tim pelaksana dalam Pengendalian Mutu mengatakan, dasar hukum dilaksanakan entry meeting ini adalah Undang-undang No. 23 tahun 2014, PP No. 18 tahun 2016 Jo. PP No. 72 tahun 2019, PP No. 12 tahun 2017 dan Permendagri No. 52 tahun 2018.

Pengertian Entry dan Exit Meeting

Suasana Rapat Entry Meeting Pemko Tebingtinggi dengan Inspektorat Propsu, dipimpin Pj. Walikota Drs. Syarmadani, Senin (28/8), bertempat di Aula Balai Kota Jln. Dr. Sutomo.

Entry meeting adalah awal dari pemeriksaan dan salah satu tahap penting dalam pemeriksaan, yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan. Entry meeting merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa.

Sedang, Exit meeting adalah merupakan rangkaian penutup/akhir pelaksanaan audit lapangan, atas laporan keuangan atau kegiatan yang telah disampaikan.

Dijelaskan Muhammad Fitriyus, ruang lingkup sasaran pemeriksaan ialah Bupati/Wali Kota yang telah atau akan mengakhiri masa jabatan, dengan objek pemeriksaan yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum.

“Masa jabatan Wali Kota ini sudah berakhir. Tapi kenapa masih bisa diperiksa? Karena akhir masa jabatan, sampai nantinya terpilih dan dilantik Wali Kota definitif, jadi hari ini masih bisa. Pemeriksaan akhir jabatan Wali Kota Tebing Tinggi masih up down,” jelasnya.

Ditambahkan Fitriyus, maksud diadakan kegiatan ini adalah sebagai salah satu cara, untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah.

“Dengan tujuan untuk mengetahui pencapaian RPJMD, khususnya pada aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan pelayanan umum serta untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai,” ungkapnya.

“Waktu pelaksanaan pemeriksaan ini, mulai tanggal 28 Agustus hingga 06 September 2023. Harapan kami, semoga dapat data yang diperlukan dan ini bisa segera dikerjakan,” ucap H. Muhammad Fitriyus.

Sementara Pj. Sekdako H. Kamlan Mursyid, SH, MM, sekaligus sebagai Inspektur Inspektorat Kota Tebingtinggi, meminta kepada Kepala OPD dan Kabag terkait, agar segera menyiapkan dan mengumpulkan dokumen yang diminta tim.

Acara entry meeting tersebut turut dihadiri, Sekwan DPRD Kota Tebingtinggi M. Saat Nasution, SH. (H. Suhartoyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close