Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Simpang Doulu Ditangkap, 2 Diburon Polisi

Tanah Karo, desernews.com
Satreskrim Polres Karo ciduk tiga orang pelaku penganiayaan Maykel Jordan (21) warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo yang merupakan anggota Polri dan bertugas di Polresrabes Medan. Para pelaku ditangkap dari tempat masing-masing.
Kejadian memimpa korban yang merupakan anggota Polri dan bertugas di Polresrabes Medan ini terjadi di Simpang Desa Doulu Kecamatan Berastagi pada hari Senin (30/10/2023) lalu, sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui PLT. Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, S.H, menyampaikan, bahwa pelaku penganiayaan tersebut ada 3 orang yakni YP (17), JS (32) dan JT (26), ketiganya warga Desa Doulu Kecamatan Berastagi, namun pada saat kejadian itu, JS lah yang menikam korban.
Dijelaskan Kasat, pihaknya berhasil mengamankan YP, pada hari Rabu (1/11/2023) sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya di Desa Doulu.
“Dari keterengan YP, bahwa ada dua oeang lagi pelaku lain yakni, MST (32), warga Desa Doulu dan JSM Alias Rambo (32), warga Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo,” jelas Kasat.
Disambungnya lagi, pada hari Kamis (02/11) sekira pukul 12.00 WIB, pihaknya mengamankan MST dan JSM Alias Rambo di Simpang Doulu berikut 1 unit mobil rental merk Daihatsu
Sigra warna abu abu yang digunakan para pelaku untuk mencegat korban saat kejadian penganiayaan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap YP, MST (32) dan JSM Alias Rambo (32), ketiganya mengaku telah bersama sama melakukan penganiayaan terhadap Maykel Jordan dan Jeriko, yang terjadi, Senin(30/10) malam kemarin.
Sementara untuk 2 tersangka lain yakni JS, pelaku penikaman dan JT, masih sedang dalam pengejaran unit Opsnal Satreskrim.
“Untuk 2 tersangka terus dilakukan penyelidikan terkait keberadaanya, kepada ketiga pelaku yang sudah diamankan telah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dan dijerat pasal 351 ayat (2), pasal 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Tobing kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).(FS-Ring)




