Daerah

LPA Deli Serdang Salurkan Bantuan untuk Anak Korban Konflik Sosial di Pantai Labu

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik bersama anak korban konflik sosial bersama keluarganya di Dusun II Desa Rantau Panjang, Pantai Labu.

Lubuk Pakam, desernews.com
Suasana haru menyelimuti sebuah rumah sederhana bercat ungu di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, saat rombongan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang mengunjungi keluarga anak korban konflik sosial, Senin (18/5/2026).

Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik bersama unsur Dewan Pembina, Ali Susanto, hadir langsung menyapa anak-anak dan keluarga yang tengah menghadapi situasi sulit. Dalam kunjungan tersebut, mereka menyerahkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga terdampak.

Bantuan itu disebut merupakan titipan dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, atas permintaan Halimatun Sakdiah, seorang guru mengaji yang sebelumnya menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lingkungan setempat.

Di tengah suasana sederhana, anak-anak tampak menyambut kedatangan rombongan dengan penuh perhatian. Kehadiran para pegiat perlindungan anak itu dinilai menjadi penguat moral bagi keluarga yang sedang menghadapi tekanan sosial.

Junaidi Malik menegaskan anak-anak tidak boleh menjadi korban berkepanjangan akibat konflik sosial maupun lingkungan yang dinilai tidak sehat.

“Anak-anak ini tidak meminta lahir dalam situasi sulit. Mereka hanya ingin hidup tenang, sekolah dengan aman, bermain dengan nyaman, dan merasakan bahwa negara hadir melindungi mereka,” ujar Junaidi Malik, Selasa (19/5/2026).

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui dinas terkait agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi anak-anak tersebut.

“Kami mengetuk hati Bupati Deli Serdang melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB). Jangan tunggu anak-anak ini kehilangan masa depan baru kemudian bergerak. Mereka membutuhkan perlindungan nyata hari ini, bukan sekadar pendataan dan janji,” katanya.

Menurut Junaidi, negara memiliki tanggung jawab memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan, pendampingan psikologis hingga lingkungan yang aman dari pengaruh narkoba dan konflik sosial.

Sementara itu, Halimatun Sakdiah mengaku terharu atas perhatian yang diberikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada keluarga yang sedang menghadapi persoalan hukum dan sosial.

Ia berharap kepedulian tersebut menjadi awal dari hadirnya perlindungan yang lebih nyata bagi anak-anak di lingkungan tersebut.

Bantuan yang diberikan memang tidak sepenuhnya menyelesaikan persoalan yang dihadapi keluarga korban, namun dinilai menjadi simbol kepedulian terhadap masa depan anak-anak di Deli Serdang.(01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close