Advertisement

Pasca Pria Lumpuh Ditemukan Tewas, Polresta Deli Serdang Kejar 3 Pria Penagih Utang

Jenazah Armen saat disemayamkan di rumah duka.

Lubuk Pakam, dessernews.com

Pasca tewasnya pria lumpuh usai didatangi 3 orang penagih utang, kini, Polresta Deli Serdang tengah mengejar ketiga orang tak dikenal (OTK) tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap ketiga OTK dimaksud,”ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi via seluler, Minggu (25/10/20)

Terkait tidak dilakukan outopsi, menurut Kompol Firdaus, karena keluarga korban keberatan.

“Saat ini kami sedang cari tahu identitas ketiga orang yang datang ke rumah korban itu,” tegas Kasatreskrim.

Diberitakan, Armen (48) ditemukan tewas di dapur dekat kamar mandi rumahnya Jalan WR Supratman, Pasar IV Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang oleh ibu kandungnya, Mufida (77), Jumat (23/10/2020) pagi sekira pukul 08.30 WIB.

Armen mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan kerja sebagai honorer Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang.

Mufida ibu korban menyebutkan, sebelum anak kelimanya ditemukan tewas, ada tiga orang tak dikenal datang menagih utang kepada anaknya. Ketiga orang itu bahkan sempat memarahin anaknya dan mengancam untuk segera membayar utangnya.

“Ada tiga orang datang marah marah dan ngancam anakku. Anakku ini gak bisa jalan karena kecelakaan. Saya gak tau soal apa mereka marah-marah. Katanya nagih utang sama anakku. Aku tidak ikut campur karena takut,” ujarnya

Ditambahkan Mufida, anaknya sempat jalan ngesot ke belakang bersama ketiga OTK itu. Tba-tiba salah satu dari 3 orang yang tidak dikenalnya memberitahu kepadanya bahwa anaknya tewas gantung diri. Selanjutnya ketiga OTK itu langsung pergi.

Lalu Mufida pergi ke belakang melihat anaknya ke dapur. Mufida pun kaget setengah mati saat melihat anaknya sudah tak bernyawa di lantai bawah depan kamar mandi dapur belakang.

Tak lama petugas Polsek Lubuk Pakam dan Tim Inafis Satreskrim Polresta Deli Serdang tiba ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP).(03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih