Razia Pekat Polres Palas Amankan Pemilik Warung Tuak dan Pelayan

Palas, desernews.com
Satuan Sabhara Polres Padanglawas (Palas)mengamankan 7 orang dan 16 diregen berisiksn minuman keras jenis tuak dari tiga lokasi berbeda , Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB .
Dari tiga lokasi yang menjadi sasaran razia penyakit masyarakat (Pekat) diamankan barang bukti (BB) 16 diregen berisiksn tuak ,satu ember plastik berisiksn tuak dan 1 unit becak bermotor (Betor) mengangkut tuak
Dari lokasi SisupakJalur dua ,Kecamatan Barumun , Desa Sipagabu ,Kecamatan Aek Nabara Barumun dan Desa Sibuhuan Jae ,Kecamatan Barumun ,turut serta diamankan 7 orang termasuk termasuk pemilik warung tuak dan pelayan ,pengunjung dan pengangkut minuman keras .
Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK melalui Kasat Sabhara, AKP Muhammad Husni Yusuf.SH mengatakan, razia pekat ini dalam upaya menciptakan kekondusifan dan kenyamanan ditengah masyrakat dari ganguan kamtibmas .
Selain itu ,penegakan Perda Nomor 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban minuman beralkohol
“Pemilik warung tuak dan pelayan serta barang bukti (BB) minuman keras jenis tuak dibawa ke Mapolres Padanglawas untuk menjalani pemeriksaan diruang Sat Sabhara ,,”terang Yusuf
Yusuf menambahkan,untuk pemilik warung tuak yang menjual minuman keras akan dilanjutkan keprises hukum tindak pidana ringan ,(Tipiring) di PN Sibuhuan ,katanya (ISN)
