Pasca Libur Natal dan Tahun Baru di Medan, Pemohon Perpanjangan SIM Meningkat
Medan, desernews.com
Pasca liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, pemohon perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Adsminitrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan meningkat.
Meski pemohon pengurusan SIM meningkat namun Sat Lantas Polrestabes Medan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Reg Ident Iptu Andita Sitepu menyebutkan, pemohon SIM yang mengurus berkas tersebut didominasi para pemohon perpanjangan yang masa berlakunya SIM nya berakhir 31 Desember 2021 sampai 3 Januari 2021 dan bisa diperpanjang mulai tanggal 4 hingga 6 Januari 2021.
“SIM yang masa berlakunya 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 diberi dispensasi bisa diurus perpanjangannya mulai tanggal 4 hingga 6 Januari 2021,” ujar Iptu Andita Sitepu.
Selain pemohon SIM Perpanjangan, tambah Kani Reg Ident, sejumlah pemohon SIM Baru juga terlihat mengisi formulir pendaftaran, mengikuti ujian teori dan ujian praktek.
“Selama melakukan proses pendaftaran dan mekanisme lainnya, protokol kesehatan tetap diterapkan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh saat memasuki Mako Sat Lantas hingga menjaga jarak saat proses identifikasi dan ujian teori praktek,” jelas Iptu Andita Sitepu.
Penerapan prokes tersebut, tambah Kanit Reg Ident, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(m27)