Daerah

Tim Gabungan Polresta dan BNNK Deli Serdang Gerebek Barak Narkoba di Colombia Biru-biru, Tiga Orang Diangkut

Ist.

Deli Serdang, desernews.com
Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di tengah perkebunan sawit, Desa Selamat, Dusun III, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas mengamankan tiga orang, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial FB alias Cica (45), warga Dusun III Desa Selamat; MAR alias Min (40), warga Dusun II Desa Selamat, serta SL alias Pida (44), warga Dusun IV Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu melakukan pemetaan sasaran dan berbagi tugas untuk menyisir kawasan perkebunan sawit yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita lima alat isap sabu (bong) dan satu kaca pirex yang masih menyisakan bercak yang diduga sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga orang yang diamankan mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria bernama Nasir. Petugas kini melakukan pengejaran terhadap pria tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus.

Proses penggerebekan sempat diwarnai upaya provokasi oleh sejumlah orang di sekitar lokasi. Namun, petugas berhasil mengendalikan situasi sehingga kegiatan penindakan dapat berjalan hingga kondisi kembali kondusif.

Usai penggerebekan, Kasat Resnarkoba bersama perangkat desa setempat turut memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Penindakan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat dan sejumlah kepala dusun yang berharap wilayah mereka terbebas dari peredaran narkoba.

“Semoga dusun dan desa kami benar-benar bebas dari kampung narkoba. Terima kasih kepada Bapak-Bapak Polisi dari Polresta Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang,” ungkap Nurain Sila, Kepala Dusun V Desa Serba Jadi, bersama Rismawati, Kepala Dusun III Aji Baho.

Saat ini, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.(Yan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close