Advertisement

Ngesek ke Kota Binjai, Anak Galang Digerayangi Waria Rp18 Juta Raib

Ngesek ke Binjai Warga Galang Digerayangi Waria Rp18 Juta Raib
Para waria yang menguras uang milik warga asal Galang

Galang, dessernews.com
Gegara perilaku seks menyimpang, BAH (32) menuai petaka. Pria asal Desa Jaharun B, Dusun I, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang itu kehilangan uang miliknya sebesar Rp 18 juta.

Niatnya datang ke Binjai untuk memuaskan nafsu birahi, BAH digerayangi 10 waria hingga kehilangan uang tunai di salah satu kos-kosan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (8/9/20) malam.

Peristiwa apes BAH akhirnya dilaporkan ke Polsek Binjai Timur sesuai Laporan Polisi nomor: LP/47/IX/2020/SPKT Binjai Timur, tanggal 8 September 2020, Selasa (8/9/2020) sekira pukul 22.00 Wib.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan 10 waria dan seorang wanita sebagai tersangka.

Dari 10 waria tersebut, 6 di antaranya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Binjai Timur. Mereka adalah Ahmad Sitepu alias Elsa alias Enjel (24), warga Km 17, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kemudian Hari Topan alias Sisi (23), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota, Agung Winanda alias Cia (24), warga Jalan Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Selanjutnya, Hendra Atmaja alias Abel (29) warga Jalan Rahimin Lk VI, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Dandi Jalo Priyono alias Ayu (22) warga Dusun Rejo Sari, Desa Bekiun, Kecamatan Kuala, Langkat Toni Sembiring alias Anggun (26), warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

Sementara satu wanita yang ikut ditahan bersama para waria tersebut bernama Sari (31), penghuni kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, Km 18,5 Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

“Pelapor bersama abang sepupunya SP (33), warga Jalan Garu III, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas datang ke kos-kosan Jalan Soekarno Hatta mengendarai Honda Supra X-125 , BK 4349 MAL dengan tujuan melakukan hubungan seks sejenis,” jelas Kapolres Binjai AKBP Ramadhoni Sutardjo yang disampaikan Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting.

Disebutkan Kasubbag, saat itu BAH membawa uang sebanyak Rp 23 juta dalam bagasi kretanya. Setiba di kos-kosan tersebut, BAH dan sepupunya SP kemudian masuk ke kamar waria bernama Ahmad Sitepu alias Elsa alias Enjel.

Sementara kreta diparkirkan di depan kos-kosan kurang berjarak 5 meter dari pintu depan.
Usai memuaskan birahinya bersama waria tersebut selama sekitar satu jam, keduanya kemudian berniat pulang sekira pukul 21.40 Wib.

Di pertengahan jalan, BAH berhenti dan mengecek bagasi kretanya dan ternyata sudah rusak. “Ketika pelapor memeriksa tas berisi uang Rp 23 juta ternyata sudah hilang sebanyak lebih kurang Rp 18 juta. Atas kejadian tersebut pelapor kemudian mendatangi Polsek Binjai Timur untuk membuat pengaduan,” jelas Siswanto.

Mendapat laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Binjai Timur segera bergerak ke lokasi lalu menginterogasi semua penghuni kos-kosan.

“Berdasarkan keterangan salah seorang saksi, membenarkan dia melihat bahwa pelaku yang membongkar bagasi adalah Ede dan Puput Kurik. Kemudian dua pelaku lainnya, masing-masing Eka dan Dena menjaga pintu gerbang kos-kosan,” katanya.

Setelah berhasil mengambil uang dari dalam tas yang disimpan BAH di bagasi kretanya, sebanyak Rp 9 juta kemudian Ede kepada Toni Sembiring alias Anggun dan meminta uang tersebut dibagi-bagikan.
“Kemudian pelaku Toni Sembiring alias Anggun memberikan uang tersebut kepada Hendra Admaja alias Abel lalu dibagikan kepada 11 penghuni kos-kosan, masing-masing Rp 800 ribu per orang,” jelas Siswanto.
Saat itu, Sari sempat bertanya, ‘Uang darimana ini….?’ Toni alias Anggun kemudian mengatakan bahwa uang tersebut diambil dari kreta milik BAH.

“Jadi, secara keseluruhan para pelaku yang diamankan ini mengetahui bahwa uang Rp800 ribu yang mereka terima adalah hasil kejahatan,” urai Siswanto.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa Honda Supra X-125, BK 4349 MAL milik BAH, uang tunai Rp 5.350.000 yang disita dari tangan 7 tersangka.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk di lakukan proses sidik. “Saat ini, Unit Reskrim Polsek Binjai masih mencari tersangka Ede, Puput Kurik, Dena dan Eka yang melarikan diri setelah kejadian,” pungkasnya (03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih