Medan

Minta Kontraktor Kembalikan Dana 21 M karena Proyek Gagal, Bobby Nasution “Dirujak” Netizen

Bobby Nasution dirujak netizen usai minta kontraktor kembalikan dana 21 M (Instagram @bobbynst)

Medan, desernews.com
Bobby Nasution, Wali Kota Medan menyampaikan hasil pemeriksaan inspektorat terkait proyek lampu jalan atau disebut lampu ”pocong” sebagai proyek gagal.

“Biasa disebut atau netizen biasa menyebutnya dengan lampung pocong,” kata Bobby Nasution seperti yang dikutip Kilat.com dari Twitter @bobbynasution_, Rabu, 10 Me 2023.

Usai dilakukan pemeriksaan, Bobby Nasution menyebutkan dari pemeriksaan tersebut pihaknya kini memerintahkan kepada Dinas terkait khususnya Dinas SDABMBK untuk melakukan penagihan menyeluruh.

“Atau kita anggap proyek ini total loss,” papar dia.

Menantu presiden Jokowi ini menyebut proyek ini telah gagal dilakukan. Oleh karena itu, Bobby mengatakan pihaknya akan menagih seluruh anggaran atau uang APBD yang sudah keluar.

Disebutkan Bobby, total anggaran yang sudah dikeluarkan untuk lampu pocong ini kurang lebih mencapai 25 miliar.

Sebesar 21 miliar disebutkan Bobby, telah dibayarkan kepada pekerja sebagai pihak ketiga dalam proyek ini.

“Jadi hari ini kita tugaskan 21 miliar itu harus dikembalikan karena project ini kita anggap total loss,” tegasnya.

Alasan proyek ini dianggap total lolos, karena berdasarkan pemeriksaan secara menyeluruh yang sudah dilakukan mulai dari material, spek hingga jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek yang sudah ditentukan.

Dilanjutkan olehnya, dana yang telah dikucurkan tersebut harus segera dikembalikan oleh para kontraktor yang nanti akan ditagih oleh pihak Dinas SDABMBK.

Bobby Nasution juga mengucapkan, jika pihak yang harus membongkar pemasangan lampu jalan tersebut adalah pemilik dari bangunan itu sendiri.

Sayangnya, keputusan pemerintah kota Medan yang meminta kontraktor untuk mengembalikan dana dalam proyek ini mendapat gunjingan dari para warganet.

Bobby Nasution dirujak netizen usai minta kontraktor kembalikan dana 21 M ( Instagram @bobbynst )

Para warganet mempertanyakan alasan mengapa pihak kontraktor dalam proyek ini yang disalahkan, bukannya pemerintah daerah yang telah melakukan perencanaan proyek ini.

“Kenapa yang disalahkan kontraktor? Bukankah perencanaannya dari pemda? Kontraktor hanya bisa disalahkan kalau tidak sesuai spek?” tanya akun @bungdree.

“Kontraktor bekerja sesuai spesifikasi teknis dan gambar shop drawing hasil dari pengembangan IFC yang diberikan pemberi tugas/konsultan perencana. Memang waktu memerintahkan kontraktor bekerja gak lihat spesifikasi teknis dan gambar dulu,” ujar akun @_Heyo_.

“Duit sudah dibayar artinya pek sudah selesai. Sudah melalui beberapa tanda tangan pihak-pihak terkait yang menganggap pek sudah sesuai term and condition. Pimpro, pengawa, kadis, dll. Kenapa cuma kontraktor yang disalahkan?” balas akun @isoskdkfofkalak.

“Emang selama pengerjaan gak ada pengawasan sama sekali? Gak ada satu pun yang liat materialnya, speknya, sampai jarak antar lampunya? Bentuknya yang neragin ke parit?” sambung akun @TheScr4pp.(kn/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close