Mengawali Tahun 2026, FKUB Deli Serdang Gelar Rakor Perdana
Mengawali Tahun 2026, FKUB Deli Serdang Gelar Rakor Perdana
Lubuk Pakam, desernews.com
Memasuki tahun 2026, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Deli Serdang, megadakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri seluruh pengurus di Gedung FKUB Kabupaten Deli Serdang , Kamis 8 Januari 2026.
Rakor dibuka oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Deli Serdang Bapak Petrus Purba S.S.
Petrus mengharapkan rakor dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan Kerukunan Umat Beragama di Deli Serdang dalam rangka mensukseskan Visi Bupati Deli Serdang Bapak H.Asri Ludin Tambunan,M.Ked (PD)Sp.PD Kabupaten Deli Serdang yang Sehat,Cerdas,Sejahtera,Religius dan Berkelanjutan.
Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Deli Serdang, Drs Jaya Sijabat,MM mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan serta kajian terhadap program yang akan dilakukan kedepannya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Deli Serdang, Dr.H.Khairul Anwar,MA, M.Si menuturkan bahwa Kegiatan tersebut sangat penting untuk menyusun Draf dan Langkah FKUB selama satu tahun kedepan.
“Rapat koordinasi ini sangat penting, supaya kita punya target dan FKUB tak hanya ada tapi kita bisa mewarnai Kabupaten yang heterogen ini, semua Agama yang diakui Pemerintah ada di Kabupaten ini,Jangan kan agama yang resmi diakui dalam Undang Undang, Agama yang belum ada Pengakuan Undang undangpun ada disini tegas”, Khairul.
Dr Khairul Anwar berharap dengan adanya rapat koordinasi itu, ada target Program Jangka Pendek, Menengah dan Jangka Panjang yang perlu dicapai”, tutur Khairul mengakhiri keterangannya.
Nada yang sama juga disampaikan H.Fachrizal S.HI,M.Si selaku Wakil Ketua I Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Deli Serdang.
Menurut H Fachrizal, tahun 2026 ini, salah satu target yang wajib dicapai FKUB Deli Serdang adalah terbentuknya FKUB Kecamatan sesuai Perbup No 49 Tahun 2023.
Dalam rakor tersebut, Kabag Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Vini Dwi Putranti, Spt,M.Si juga turut menyampaikan beberapa pandangannya.
Salah satu diantaranya yakni menselaraskan peran dari semua pemuka agama yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Hal ini untuk terwujudnya kabupaten religius yang menjadi salah satu Visi Bupati. Oleh karenanya semua Anggota FKUB wajib menguasai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No 9 dan 8 Tahun 2006. (Rel)
