Advertisement

Maling Sawit Milik PTPN4 Adolina, Pelaku Diamankan Polsek Perbaungan

Hs alias Dian pelaku pencurian sawit milik PTPN4 Adolina saat diamankan pihak pengamanan kebun selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Perbaungan.

Perbaungan, desernews.com
Pernah dipenjara karena mencuri sawit kebun tidak membuat Hs alias Dian (31) kapok. Pria yang tinggal di Dusun VII Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai kembali berulah dengan melakukan hal yang sama.

Beruntung, ulah nakal Dian mencuri sawit di Afdeling III Blok 17 P, PTPN4 Adolina Perbaungan, berhasil dipergoki petugas keamanan kebun.

Bersama barang bukti 8 tandan sawit dan sebuah parang yang sudah dimodifikasi, Dian kemudian diserahkan ke Polsek Perbaungan.

Asisten Personalia Kebun, Mikhael membenarkan pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Perbaungan.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Perbaungan guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/22 / I/2021/SU/RES SERGEI/SEK PERBAUNGAN,” kata Mikhael.

Sambungnya, Managemen PTPN4 Kebun Adolina berharap agar Kepolisian menjerat tersangka dengan Undang-undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 4 Miliar sesuai Pasal 107 pada Undang-undang tersebut.

Apalagi pelaku sudah pernah ditangkap untuk kasus yang sama pada Desember 2020 dan sudah divonis bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan dan diputus pidana penjara waktu tertentu selama sebulan.

Selain itu Mikhael berharap agar polisi juga mengusut tuntas kasus ini sampai kepada penadah. Karena kita menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian TBS.

“Kami tetap mendukung para penegak hukum untuk memproses pelaku pemanen secara tidak sah yang sudah tertangkap sesuai dengan hukum yang berlaku, demi tegaknya supremasi hukum diwilayah perkebunan PTPN l4 Kebun Adolina yang merupakan BUMN milik negara,” ujar Ihsan, SP, Manajer PTPN4 Adolina, Sabtu (301/21) sore.(03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih