Aceh Darussalam

Kapolda Aceh Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Perihal Perampokan yang Dilakukan Oknum Polisi

Ist.

Banda Aceh, desernews.com
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas terjadinya perampokan toko emas Amin Setia beberapa hari yang lalu di Tapak Tuan, yang mana pelakunya adalah oknum polisi bersenjata laras panjang.

Permintaan maaf itu disampaikan Kapolda disela acara Kemitraan Polda Aceh dengan Wartawan di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa 21 Juli 2026.

Kapolda menyatakan pihak kepolisian memastikan kasus itu ditangani secara profesional Polri termasuk pemakaian senjata.

Senjata api yang digunakan pelaku diakuinya milik Polri. Pelaku perampokan bersenjata tersebut adalah oknum polri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini sedang menjalani penyidikan di Direskrimum Polda Aceh. Pelaku tidak hanya diproses secara hukum pidana, juga diproses kode etik.

Menurut Kapolda hasil penyelidikan awal motif pelaku diduga adalah faktor ekonomi.
Penyidik masih melakukan pendalaman sampai menemukan motif yang sebenarnya.

“Pelaku MZ berdasarkan pemeriksaan awal sudah mengakui perbuatannya. Hukum harus ditegakkan,” kata Kapolda.

“Kejadian perampokan yang dilakukan MZ (28) di Tapak Tuan pada Sabtu 18 Juli 2026 membuat masyarakat kecewa, oleh karena itu, saya selaku Kapolda Aceh kepada masyarakat memohon maaf, peristiwa ini tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolda (T. Jamaluddin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close