Advertisement

Narapidana Asimilasi Kembali Beraksi Bobol Minimarket Berhasil Dibekuk Polisi

Kedua pelaku P alias Ipon dan CNM berikut barang bukti saat diabadikan di Mapolresta Deli Serdang. 

Lubuk Pakam, desernews.com

Dua narapidana asimilasi ini ketagihan membobol mini market Alfamart dan Indomaret. Namun usai melakukan aksinya yang kelima kalinya, kedua pelaku berhasil diringkus Tekab Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (8/12/20).

Kedua pelaku adalah P alias Ipon (37) warga Jalan Stadion Burhanuddin Siregar, Gang Pendidikan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan CNM (32) warga Jalan Ahmad Tahir, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Minimarket Alfamart di Jalan Bakaran Batu, Lingkungan VIII, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, terakhir yang mereka bobol, Senin (7/12/20).

Informasi diperoleh, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku. Keduanya diciduk tanpa perlawanan di Jalan Setia Budi Lubuk Pakam berdasarkan informasi penyelidikan.

Usai diringkus langsung digelandang ke Mapolresta Deli Serdang berikut barang bukti guna penyidikan.

Dalam pemeriksaan petugas terungkap bahwa keduanya merupakan mantan narapidana asimilasi.

Pelaku naik dari bangunan yang ada di belakang toko, lalu merusak pentilasi dan masuk ke lantai dua kemudian turun ke lantai satu dengan menjebol pintu toko dan berhasil menjarah sebagian barang barang seperti rokok, kosmetik, susu kaleng dan lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pembobol Alfamart.

“Pelakunya dua orang sudah diamankan berikut barang bukti 390 bungkus rokok berbagai macam merek, 150 buah kosmetik berbagai merek, sebuah linggis, kunci Inggris, sebuah STNK sepeda motor, sebuah ATM BNI, ATM Mandiri, ATM BCA, kartu kredit Mandiri dan 2 buah kartu Alfamart,”jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, lanjut Kasat Reskrim, mereka adalah residivis yang baru mendapatkan asimilasi.

“Pengakuan keduanya telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali, 4 kali di Alfamart dan sekali di Indomaret,” terang Kompol Muhammad Firdaus.

Lima mini market yang berhasil digasak kedua tersangka sebagaimana laporan pengaduan yang diterima petugas yakni LP / 105/ X/ 2020/ SU/ RESTA DS/ Sek Lubuk Pakam tanggal 10 Oktober 2020, Alfamart Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan kerugian Rp 24.063.988, LP / 521/ X /2020 / SU/ RESTA DS pada 30 Oktober 2020, Alfamart Jalan HM Thamrin Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan kerugian Rp 17.856.166, LP / 551/ XI / 2020/ SU/ RESTA DS tgl 15 November 2020, Alfamart di Jalan Negara Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan kerugian Rp 5.239.113.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deli Serdang guna proses lebih lanjut.(03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih