DaerahPTPN

LSM Tuding PTPN1 Regional 1 tidak Mampu Menjaga Aset

Lahan HGU PTPN1 Regional 1 yang dikuasai penggarap selama bertahun dan telah mereka tanami kelapa sawit.

Tanjung Morawa, desernews.com
PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 1 dinilai tidak mampu menjaga aset hak guna usaha (HGU) dan terkesan tidak amanah dalam mengelola lahan .

Sehingga ada indikasi bahwa PTPN1 Reg 1 tidak bisa mempertahankan asetnya karena adanya pihak lain yang berusaha mengambil alih lahan dengan cara manipulatif.

Hal ini diungkapkan Ketum DPP LSM NGO Solidaritas Negeri Pemantau Aset Negara Republik Indonesia (Sampan RI), Aspin Sitorus, Jumat (13/5/2025) menanggapi adanya lahan HGU PTPN1 Regional 1 (dulunya PTPN2) seluas hampir 100 hektar di Kebun Tanjung Jati Desa Suka Makmur Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat dikuasai kelompok penggarap bertahun lamanya.

“Kasus penjarahan HGU oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menunjukkan bahwa PTPN tidak sepenuhnya dapat mengontrol dan menjaga asetnya,”ujar Aspin.

Menurut Aspin, karena PTPN tidak amanah menjaga aset perkebunan milik pemerintah, sehingga lahan HGU bisa berubah.

“Ada upaya pihak lain untuk menguasai lahan HGU dengan cara manipulatif sehingga membuat PTPN kesulitan mempertahankan asetnya,”ucap Aspin.

Aspin berpendapat, PTPN menghadapi tantangan dalam menjaga aset HGU. Antara lain disebabkan oleh sengketa lahan, penjarahan, dugaan tidak amanah, dan upaya pihak lain untuk menguasai lahan.

“PTPN1 Reg 1 perlu lebih tegas dalam menjaga asetnya dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan dan mencegah upaya manipulatif,”tuturnya.(01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close