Ratusan Karyawan PTPN2 Demo PN Lubuk Pakam

Lb Pakam, desernews.com
Ratusan karyawan PTPN2 yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN2 mendatangi gedung Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Jalan Sudirman Lubuk Pakam, Jumat (27/1/23) pagi.
Mereka menolak eksekusi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terhadap lahan/tanah Afdeling III Penara Kebun Tanjung Garbus karena bukan lahan eks PTP IX.
Dalam spanduk yang mereka bawa bertuliskan “rRbuan karyawan bergantung hidupnya pada PTPN2. Dan yang kami pertahankan adalah HGU sah, usut para perampok tanah negara. Penjarakan.
Lawan mafia tanah. Seluruh karyawan PTPN2 menolak eksekusi oleh pengadilan negeri Lubuk Pakam.”
Selain spanduk berukuran kecil, massa berseragam hitam orange juga membentangkan baliho berukuran raksasa berisikan
“Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tidak dapat melakukan eksekusi lahan HGU No 62/Penara karena masih ada upaya hukum. PTPN2 telah mengajukan peninjauan kembali perkara Nomor 05/PDT.G/2011/PN LBP juga
telah mengajukan peninjauan kembali perkara Nomor 80/PDT.G/2017/PN LBP.
Penyidik Polda Sumut telah menetapkan M (penggugat) sebagai tersangka penggunaan surat palsu. PTPN 3 (Persero) telah mengajukan perlawanan perkara nomor 94/PDT.G/PLW/20022/PN LBP.”
Saat ini beberapa perwakilan telan diterima masuk ke PN Lubuk Pakam untuk berdialog.
Turut hadir di tengah karyawan yang menggelar demo RM Mulianta Sitepu SEVP Operation dan Syahriadi Siregar
SEVP Business Support, Kasubbag Komunikasi Perusahaan Rahmat Kurniawan dan Ketua SPP Mahdian Triwahyudi.
Pantauan wartawan, petugas Kepolisian dari Polresta Deli Serdang berjaga di luar dan gedung PN Lubuk Pakam. Jalanan depan gedung pengadilan ditutup dan dijaga polisi. Gedung pengadilan juga sepi tidak seperti biayanya halaman parkir depan gedung dipenuhi mobil. (03/DN)




