Komisioner KPU Kota Padang Sidimpuan Di Tangkap Polda Sumut

Padang sidempuan, desernews.com
Polda Sumatera Utara tangkap anggota Komisioner KPU Kota Padang Sidimpuan terkait pemerasan jabatan di tubuh internal penyelenggara pemilu.
Hal itu dibenarkan Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan, “benar”, tim dari Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu anggota Komisioner KPU Kota Padang Sidimpuan, katanya Sabtu 27/01/2024.
“Sudah ya Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padang Sidimpuan,” ungkapnya di Mapolres Padang Sidimpuan.
Informasi dilapangan bahwa Oknum yang berinisial PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padang Sidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan sejumlah saksi kita periksa,” katanya.
Lanjut Dirreskrimum Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PL diamankan uang sebanyak puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim Poldasu dan Polres Padang Sidimpuan.
Penulis: A Salam Srg.




