Aceh Darussalam

Kiat-kiat Menggapai Keluarga Samara

Oleh: Dr. Agustin Hanafi, Lc, MA, pada pengajian rutin Ahad Subuh, 23 Agustus 2026, di Mesjid Taqwa Muhammadiyah Banda Aceh.

Dr. Agustin Hanafi, Lc, MA.

Banda Aceh, desernews.com
Keluarga adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah SWT berikan kepada manusia. Melalui keluarga, seseorang menemukan tempat untuk pulang, tempat berbagi kebahagiaan dan kesedihan, sekaligus tempat pertama untuk belajar tentang iman, kasih sayang, tanggung jawab, dan akhlak. Karena itu, keluarga dalam Islam bukan sekadar ikatan biologis atau hubungan sosial, tetapi merupakan amanah dan ibadah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 21: “Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berpikir.”

Ayat ini memberikan gambaran yang sangat mendalam tentang tujuan pernikahan. Ada tiga kata penting yang perlu kita renungkan: sakinah, mawaddah, dan rahmah. Sakinah berarti ketenteraman; mawaddah menggambarkan cinta dan kasih yang kuat; sedangkan rahmah adalah kasih sayang yang melahirkan kepedulian, pengorbanan, dan keinginan untuk menjaga pasangan. Dengan demikian, keluarga SAMARA bukan berarti keluarga yang tidak pernah memiliki masalah, tetapi keluarga yang ketika menghadapi masalah mampu kembali kepada iman, kasih sayang, komunikasi, dan penyelesaian yang baik.

Karena itu, Islam sangat menganjurkan pernikahan dan berusaha menjaga keutuhan keluarga. Perceraian memang diperbolehkan dalam syariat ketika rumah tangga sudah tidak mungkin dipertahankan, tetapi perceraian tidak boleh dijadikan jalan keluar yang tergesa-gesa hanya karena persoalan emosi, perbedaan karakter, masalah ekonomi, atau konflik yang sebenarnya masih dapat diselesaikan. Bahkan ketika perceraian harus terjadi, Islam tetap memerintahkan agar prosesnya dilakukan dengan cara yang baik dan tidak saling menzalimi.

Al-Qur’an mengajarkan: “Pertahankanlah mereka dengan cara yang baik atau lepaskanlah mereka dengan cara yang baik.” Prinsip ini menunjukkan bahwa dalam Islam, bahkan ketika hubungan suami istri berakhir, kehormatan manusia tetap harus dijaga. Kita perlu berhati-hati dengan ungkapan bahwa “perceraian adalah sesuatu yang paling dibenci Allah”, karena riwayat yang sering digunakan untuk pernyataan tersebut tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar utama. Yang lebih kuat adalah prinsip Al-Qur’an bahwa pernikahan harus dipertahankan dengan cara yang baik, dan jika tidak dapat dipertahankan, perpisahan pun harus dilakukan secara baik.

Yang juga harus kita pikirkan adalah dampak konflik rumah tangga terhadap anak. Anak bukan hanya membutuhkan makanan, pakaian, pendidikan, dan tempat tinggal. Anak membutuhkan rasa aman, perhatian, keteladanan, dan kehadiran orang tua. Karena itu, jangan sampai konflik antara ayah dan ibu membuat anak menjadi korban. Jangan menjadikan anak sebagai tempat melampiaskan kemarahan kepada pasangan, jangan menjelek-jelekkan ayah atau ibunya di hadapan anak, dan jangan memaksa anak memilih pihak.

Namun kita juga harus memahami bahwa tidak setiap perceraian berarti orang tua berhenti menjadi orang tua. Jika perceraian memang menjadi jalan terakhir, tanggung jawab terhadap anak tetap berjalan. Anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang, pendidikan, nafkah, perlindungan, dan perhatian dari kedua orang tuanya.

Pada kenyataannya, banyak persoalan rumah tangga bukan bermula dari persoalan yang besar, tetapi dari akumulasi persoalan kecil yang tidak pernah diselesaikan. Ada pasangan yang jarang berkomunikasi. Ada yang merasa tidak dihargai. Ada yang merasa bekerja sendirian dalam mengurus rumah. Ada yang merasa semua beban pengasuhan anak hanya menjadi tanggung jawabnya. Ada pula yang merasa pasangan hanya menuntut hak, tetapi kurang melaksanakan kewajiban.

Salah satu persoalan yang sering muncul adalah pemahaman bahwa selama suami sudah memberikan tempat tinggal, makanan, dan nafkah, maka seluruh urusan rumah tangga menjadi tanggung jawab istri. Padahal kehidupan keluarga jauh lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan materi.

Suami memang memiliki kewajiban memberikan nafkah dan memimpin keluarga. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 19 agar para suami memperlakukan istri dengan cara yang patut. Rasulullah SAW juga memberikan teladan yang sangat penting. Dalam hadis sahih, beliau bersabda bahwa sebaik-baik orang adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan beliau adalah orang yang paling baik kepada keluarganya.

Ini menunjukkan bahwa ukuran kebaikan seorang laki-laki tidak hanya terlihat ketika ia berada di masjid, di tempat kerja, atau di tengah masyarakat, tetapi juga terlihat dari bagaimana ia memperlakukan keluarganya di rumah.

Kepemimpinan suami dalam keluarga bukanlah kekuasaan untuk memerintah sesuka hati. Kepemimpinan adalah amanah untuk melindungi, membimbing, memenuhi kebutuhan, mengambil keputusan dengan bijaksana, dan menciptakan ketenteraman. Suami tidak boleh menggunakan statusnya sebagai kepala keluarga untuk merendahkan, mengintimidasi, atau memaksakan kehendak kepada istri.

Sebaliknya, istri juga memiliki kedudukan dan tanggung jawab yang mulia. Suami dan istri bukan dua pihak yang saling berhadapan untuk mempertahankan siapa yang paling berkuasa, tetapi dua orang yang berjalan dalam satu bahtera. Ketika salah satu ingin menang sendiri, sesungguhnya keluarga sedang kalah. Ketika suami dan istri saling membantu, sesungguhnya keduanya sedang membangun kemenangan bersama.

Allah SWT menggambarkan hubungan yang sangat indah dalam Surah Al-Baqarah ayat 187: “Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.” Pakaian berfungsi menutup kekurangan, melindungi dari sesuatu yang menyakiti, memberikan kenyamanan, dan menjaga kehormatan. Demikian pula seharusnya suami dan istri. Kekurangan pasangan tidak diumbar kepada orang lain, aib pasangan tidak disebarluaskan, dan kelemahan pasangan tidak dijadikan senjata ketika terjadi pertengkaran.
Karena itu, pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai “pekerjaan istri”. Memang terdapat pembagian tanggung jawab dalam keluarga, tetapi semangat Islam adalah ta’awun, yaitu saling membantu dalam kebaikan. Rasulullah SAW sendiri memberikan teladan dalam kehidupan rumah tangga. Aisyah RA pernah ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah SAW di rumah. Beliau menjelaskan bahwa Rasulullah SAW membantu pekerjaan keluarganya. Ini merupakan pelajaran penting bagi para suami: membantu keluarga bukanlah tanda kehilangan wibawa, tetapi justru tanda kemuliaan akhlak.

Bayangkan seorang ibu yang sepanjang hari mengurus anak, memasak, membersihkan rumah, mencuci, mendampingi anak belajar, kemudian ketika anak sakit ia sendiri yang membawa ke dokter. Jika semua itu dianggap sebagai “memang tugas istri”, maka lama-kelamaan akan muncul kelelahan, kekecewaan, dan perasaan tidak dihargai. Sebaliknya, ketika suami hadir dan berkata, “Mari kita lakukan bersama,” kalimat sederhana itu dapat menjadi sumber kekuatan yang luar biasa bagi istrinya.

Begitu juga dengan seorang suami. Jangan menganggap bahwa mencari nafkah berarti seluruh persoalan keluarga selesai. Suami mungkin bekerja keras di luar rumah, menghadapi tekanan pekerjaan, mengejar kebutuhan ekonomi, dan pulang dalam keadaan lelah. Istri perlu memahami perjuangan suami.

Tetapi suami juga harus memahami bahwa istri yang mengurus rumah dan anak pun memiliki kelelahan yang sering tidak terlihat. Keluarga akan menjadi kuat apabila masing-masing belajar melihat beban pasangannya, bukan hanya menghitung beban dirinya sendiri.

Kiat pertama untuk membangun keluarga SAMARA adalah memperkuat iman dan ibadah bersama. Jangan hanya membangun rumah yang bagus, tetapi lupa membangun suasana spiritual di dalamnya. Rumah yang dipenuhi salat, Al-Qur’an, dzikir, doa, dan nasihat yang baik akan memiliki fondasi yang jauh lebih kuat. Suami dan istri perlu saling mengingatkan untuk salat, mengajak anak mencintai Al-Qur’an, dan membiasakan doa bersama.

Kiat kedua adalah membangun komunikasi yang sehat. Banyak konflik bukan karena tidak ada cinta, tetapi karena tidak ada komunikasi. Jangan menunggu masalah menjadi besar baru berbicara. Biasakan berdiskusi ketika suasana tenang. Dengarkan pasangan sampai selesai sebelum memberikan jawaban. Jangan setiap pembicaraan berubah menjadi perdebatan tentang siapa yang benar.

Dalam komunikasi rumah tangga, kita juga harus belajar membedakan antara mengkritik perilaku dan menyerang pribadi. Kalimat “Saya sedih ketika masalah ini terjadi” jauh lebih baik daripada “Kamu memang tidak pernah peduli.” Kalimat pertama membuka ruang dialog, sedangkan kalimat kedua membuat pasangan merasa diserang.

Kiat ketiga adalah saling menghargai dan mengapresiasi. Jangan sampai kita begitu mudah memuji orang lain tetapi lupa mengucapkan terima kasih kepada pasangan sendiri. Suami perlu mengatakan, “Terima kasih sudah menjaga keluarga.” Istri juga dapat mengatakan, “Terima kasih sudah berusaha memenuhi kebutuhan keluarga.” Kalimat sederhana seperti ini bukan sekadar basa-basi. Ia dapat menumbuhkan rasa dihargai dan memperkuat ikatan emosional.

Jangan pula pelit memberikan pujian kepada pasangan. Pujilah kebaikannya, bukan hanya penampilannya. Hargai perjuangannya, bukan hanya hasilnya. Doakan pasangan ketika ia tidak mendengarnya. Sebab salah satu bentuk cinta yang paling tulus adalah ketika seseorang menginginkan kebaikan bagi pasangannya di hadapan Allah SWT.

Kiat keempat adalah membangun kepercayaan. Rumah tangga tidak akan nyaman jika suami selalu curiga kepada istri atau istri selalu mencurigai suami. Kepercayaan dibangun melalui kejujuran, konsistensi, keterbukaan, dan menjaga batas-batas yang telah ditetapkan Allah SWT.

Karena itu, jangan membangun hubungan dengan kebohongan. Jangan menyembunyikan sesuatu yang seharusnya diketahui pasangan, terutama dalam persoalan yang dapat memengaruhi kehidupan keluarga. Jika kepercayaan rusak, mungkin sangat sulit untuk mengembalikannya seperti semula. Maka jagalah kepercayaan sebelum ia hilang.

Kiat kelima adalah transparansi dalam pengelolaan keuangan keluarga. Banyak konflik rumah tangga terjadi bukan semata-mata karena kurangnya uang, tetapi karena tidak adanya keterbukaan tentang uang. Suami dan istri perlu memahami kondisi ekonomi keluarga: berapa pendapatan, berapa kebutuhan pokok, berapa kewajiban, berapa utang jika ada, dan apa yang dapat ditabung.

Tidak ada keluarga yang ekonominya selalu berada dalam kondisi yang sama. Ada masa lapang dan ada masa sempit. Ketika ekonomi sedang baik, jangan berlebihan. Ketika ekonomi sedang sulit, jangan saling menyalahkan. Suami dan istri harus menjadi satu tim. Jika salah satu sedang jatuh, yang lain membantu menguatkan.
Kiat keenam adalah belajar mengendalikan emosi ketika terjadi konflik. Jangan mengambil keputusan besar ketika sedang marah. Jangan mengucapkan kata-kata yang menghancurkan harga diri pasangan. Jangan mengancam perceraian setiap kali terjadi pertengkaran. Kata-kata yang keluar dalam beberapa detik dapat meninggalkan luka bertahun-tahun.

Islam mengajarkan bahwa kekuatan bukan hanya kemampuan mengalahkan orang lain. Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergulat, tetapi orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah. Hadis ini sangat relevan dalam kehidupan rumah tangga. Kadang-kadang kemenangan terbesar seorang suami adalah ketika ia mampu menahan amarahnya. Demikian pula kemenangan terbesar seorang istri adalah ketika ia mampu menjaga lisannya saat sedang kecewa.

Kiat ketujuh adalah jangan membawa masalah rumah tangga kepada terlalu banyak orang. Ketika ada masalah, jangan langsung membuka aib pasangan kepada teman, keluarga besar, atau media sosial. Jika membutuhkan bantuan, pilih orang yang amanah, bijaksana, dan mampu membantu menyelesaikan masalah. Allah SWT sendiri memberikan jalan penyelesaian ketika terjadi perselisihan serius dengan menghadirkan pihak yang dapat mendamaikan dari keluarga kedua belah pihak.

Kiat kedelapan adalah jadikan rumah sebagai tempat yang nyaman, bukan tempat yang menakutkan. Ketika suami pulang, istri tidak merasa takut. Ketika istri berbicara, suami tidak merasa terganggu. Ketika anak melakukan kesalahan, orang tua membimbingnya tanpa mempermalukannya. Rumah harus menjadi tempat di mana setiap anggota keluarga merasa diterima, dicintai, dan dihargai.

Keluarga SAMARA tidak dibangun dalam satu hari. Ia dibangun melalui kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan terus-menerus: salat bersama, makan bersama ketika memungkinkan, berbicara dari hati ke hati, saling membantu, saling memaafkan, saling mendoakan, dan saling menjaga aib.

Jangan menunggu pasangan berubah baru kita berbuat baik. Mulailah dari diri sendiri. Jangan berkata, “Kalau dia menghargai saya, baru saya menghargainya.” Jangan berkata, “Kalau dia meminta maaf, baru saya memaafkan.” Rumah tangga bukan tempat untuk saling menunggu siapa yang memulai kebaikan. Jadilah orang pertama yang memulai.

Kita juga harus memahami bahwa pasangan kita bukan malaikat. Ia memiliki kekurangan sebagaimana kita juga memiliki kekurangan. Pernikahan bukan proses mencari manusia yang sempurna, tetapi proses belajar menjadi pasangan yang lebih baik. Ketika kita menikah, kita tidak hanya mendapatkan seseorang yang memiliki kelebihan, tetapi juga seseorang yang membawa kekurangan yang harus kita sikapi dengan kesabaran dan kebijaksanaan.

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 19: “Jika kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah, karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” Ayat ini mengajarkan kepada kita agar tidak tergesa-gesa menilai pasangan hanya berdasarkan satu kekurangan. Bisa jadi di balik kekurangan itu terdapat begitu banyak kebaikan yang selama ini tidak kita sadari.

Pada akhirnya, keluarga SAMARA bukan keluarga yang bebas dari masalah. Keluarga SAMARA adalah keluarga yang memiliki cara yang benar dalam menghadapi masalah. Ketika ada konflik, mereka kembali kepada Allah. Ketika ada kekurangan, mereka saling melengkapi. Ketika ada kesalahan, mereka saling menasihati. Ketika ada kesulitan ekonomi, mereka saling menguatkan. Ketika ada perbedaan, mereka berdialog. Dan ketika salah satu jatuh, yang lain mengulurkan tangan.

Mari kita jadikan rumah kita sebagai tempat tumbuhnya iman, cinta, ilmu, akhlak, dan ketenangan. Jangan hanya bertanya, “Apakah pasangan saya sudah menjadi pasangan yang baik?” Tetapi tanyakan kepada diri kita masing-masing, “Sudahkah saya menjadi pasangan yang baik?”

Sebab keluarga yang baik tidak dimulai dari pasangan yang sempurna. Keluarga yang baik dimulai dari suami yang mau memperbaiki dirinya, istri yang mau memperbaiki dirinya, dan keduanya yang sama-sama ingin mendekat kepada Allah SWT.

Semoga Allah SWT menjadikan keluarga kita keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah; keluarga yang saling mencintai karena Allah, saling menolong dalam kebaikan, saling menutup aib, saling menguatkan ketika menghadapi kesulitan, serta menjadi tempat lahirnya generasi yang beriman dan berakhlak mulia.

Allahumma ashlih lana ahlana, wa ashlih lana dzurriyyatina, waj’al buyutana buyutan sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Ya Allah, perbaikilah keluarga kami, perbaikilah anak-anak kami, jadikan rumah-rumah kami rumah yang penuh ketenteraman, cinta, dan kasih sayang. Jauhkan keluarga kami dari pertengkaran yang merusak, dari kebohongan, pengkhianatan, kesombongan, dan segala sesuatu yang menjauhkan kami dari-Mu. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.(T. Jamaluddin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close