Polresta Deli Serdang Akan Layangkan Surat Panggilan kepada Kades Simempar
Lb Pakam, desernews.com
Kepala Desa (Kades) Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, Wari Tarigan mangkir dari panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Deli Serdang terkait dugaan penyelewengan dana desa.Karenanya, penyidik akan segera melayangkan surat panggilan kembali kepada Kades, Wari Tarigan.
“Sabtu kemarin dia (kades) tidak memenuhi panggilan kita untuk datang ke polresta guna membawa bukti-bukti penggunaan dana desanya. Karena mangkir, kita akan segera layangkan surat panggilan kepadanya,”jelas salah seorang penyidik Unit Tipikor Polresta Deli Serdang kepada wartawan.
Diberitakan Gerakan Rakyat Melawan Korupsi (Gerams) mendukung Polresta Deli Serdang untuk mengusut berbagai dugaan penyelewengan dana pemerintah di Desa Simempar.
Disebutkan penyidik pemanggilan terhadap Wari Tarigan, anak kedua dari 3 bersaudara pasangan Josep Tarigan dan istrinya, Karya Sembiring berkaitan dengan laporan LSM dan media terkait dugaan penyelewengan bantuan pemerintah di desa tersebut.
Diantaranya, ada beberapa unit rumah warga di desa tersebut pembangunannya menggunakan dana desa. Kemudian bangunan rumah pohon di objek wisata Pohon Damai desa tersebut bernilai puluhan juta namun tak berfungsi sama sekali dan terancam ambruk karena lapuk. Serupa juga dengan bangunan tower WiFi bertahun lamanya tidak berfungsi dan didirikan jauh dari pemukiman warga yang sama sekali tidak ada aliran listrik. Rumah pohon maupun tower dibangun dan bayarkan menggunakan dana desa. (03/DN)