Ketua DPD REI Sumut Minta Anggota Ikut Sosialisasi Perijinan Online dengan Dinas PUPR Deli Serdang

Medan, dessernews.com
DPD REI Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang cq Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Deli Serdang, Kamis (03/09/2020) mengadakan sosialisasi proses perijinan di Kabupaten Deli Serdang dengan cara online kepada anggota REI Sumut.
Hal itu dikatakan Ketua DPD REI (Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia) Sumatera Utara, Ir Andi Atmoko Panggabean kepada dessernews.com di Medan Senin 31/08/2020).
Atmoko meminta dan mengharapkan seluruh anggota DPD REI Sumut dapat ikut dan hadir pada acara sosialisasi proses perijinan dengan cara online tersebut.
Menurutnya, era digital saat ini seluruh urusan pemerintahan menggunakan sistem online. Sehingga anggota REI Sumut perlu mengikuti sosialisasi tersebut guna memperlancar urusan legalitas propertinya.
Selain itu, kata Andi yang di dampingi Rizal Fianda, Sekretaris Eksekutif DPD REI Sumut, dampak covid 19 yang hingga kini belum ditemukan obat atau vaksinnya membuat sistem online menjadi semacam keharusan.
“Perkembangan teknologi dan covid 19 secara tidak langsung membuat kita wajib menguasai sistem online ini”, pungkas Atmoko. (01/DN)